Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Bahar Bin Smith

Fadli Zon Sebut Penahanan Habib Bahar bin Smith Jadi Ancaman Demokrasi

Fadli Zon sebut penahanan Habib Bahar bin Smith menjadi sebuah ancaman demokrasi.

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon sebut penahanan Habib Bahar bin Smith menjadi sebuah ancaman demokrasi. 

Penuhi Panggilan Pemeriksaan dengan Dikawal Massa

Sebelumnya, Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar, Selasa (18/12/2018).

Bahar bin Smith diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan.

Hadir di Markas Polda Jabar, Bahar bin Smith tak sendirian.

Dia dikawal sejumlah pendukungnya.

Tampak pula Munarman selaku kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab turut mendampingi Bahar bin Smith.

Di Polda Jabar, Bahar bin Smith diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Bogor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, pemanggilan Bahar bin Smith itu didasarkan laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di Bogor.

Baca: 6 Fakta Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan: Diperiksa Selama 6 Jam Lebih dengan 34 Pertanyaan

“Masalah ( Bahar bin Smith ) ditangani sesuai fakta hukum yang ditemukan di lapangan," ujar Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Dedi Prasetyo memastikan, pemeriksaan Bahar bin Smith ditangani secara profesional dan mekanisme hukum yang berlaku.

Pemeriksaan kali ini merupakan pertama kalinya.

Ia menegaskan, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah saat melakukan pemeriksaan.

"Kita ke depankan unsur praduga tak bersalah, setiap orang yang dipanggil sebagai saksi dulu. Nanti dalam pemeriksaan pendalaman, apabila terbukti perbuatan melanggar hukumnya dengan alat bukti yang sudah diverifikasi oleh penyidik statusnya diubah. Dari saksi menjadi tersangka," kata Dedi Prasetyo.

Dedi menuturkan, pemanggilan Bahar bin Smith lantaran ada dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Ada peristiwa pidana, ada pelapor yang melaporkan peristiwa pidana tersebut beberapa hari yang lalu. Didalami dulu, kemudian saksi-saksi sudah dimintai keterangan, alat-alat bukti sedang dikumpulkan.

Baca: Fakta Habib Bahar bin Smith, Terjerat 5 Kasus sejak 2010, Penyerangan hingga Dugaan Penganiayaan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved