Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

5 Fakta Kotak Suara Pemilu Berbahan Karton: Bahan Kedap Air dan Lolos Uji Beban

Ada 5 fakta terkait kotak suara yang berbahan dasar karton ini diantaranya, bahan kotak suara kedap air dan sudah lolos uji beban.

Penulis: Vebri
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews/JEPRIMA
5 Fakta Kotak Suara Pemilu Berbahan Karton : Bahan Kedap Air dan Lolos Uji Beban 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pilihan untuk kotak suara pemilu 2019 akan berbahan dasar karton yang kedap air.

Penetapan ini telah dilakukan setelah melalui berbagai macam pertimbangan bahan yang akan digunakan untuk menampung kotak suara di Pemilu 2019 nanti.

Ada 5 fakta terkait kotak suara yang berbahan dasar karton ini di antaranya, bahan kotak suara kedap air dan sudah lolos uji beban.

Tribunnews merangkum dari Kompas, Senin (17/12/2018) fakta terkait kotak suara berbahan kardus.

1. Alasan pemilihan kotak suara berbahan karton

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, bukan tanpa alasan pihaknya memilih "kardus" sebagai bahan pembuatan kotak suara Pemilu 2019.

Kotak Suara saat tiba di KPU Kabupaten Poso, Senin (26/11/2018).
Kotak Suara saat tiba di KPU Kabupaten Poso, Senin (26/11/2018). (KOMPAS.com/MANSUR)

Setelah melalui proses pertimbangan yang panjang, "kardus" atau disebut juga sebagai karton kedap air, dinilai paling cocok digunakan sebagai bahan kotak suara.

"Kami menimbang berbagai hal, termasuk soal efektivitas, keamanan, efisiensi, serta ketersediaan bahan baku," kata Pramono di Jakarta,

"Setelah mempertimbangkan berbagai hal, kami memutuskan untuk menggunakan bahan duplex atau karton kedap air," sambungnya.

2. Kotak suara akan kedap air

Soal ketahanan terhadap air, Pramono menjelaskan, melalui proses uji coba pun kotak suara ini terbukti kedap air.

Namun, kedap air dalam hal ini bukan berarti kotak diguyur menggunakan air dalam jumlah banyak, tetapi misalnya tepercik air hujan.

Dalam proses distribusi, kotak suara berbahan dasar karton dibungkus menggunakan plastik sehingga tahan terhadap air hujan, air laut, hingga air sungai.

Soal ketahanan terhadap api, Pramono menyebut, KPU tidak bisa menjamin.

Berdasar pengalaman, surat suara dalam kotak berbahan aluminium pun tidak bisa diselamatkan.

Kotak juga ikut terbakar lantaran panas dalam kotak yang terbakar itu melampaui titik bakar kertas. Hal ini mirip kasusnya dengan oven panas tinggi.

Oleh karenanya, mengenai keamanan kotak suara, Pramono menegaskan hal itu bergantung pada integritas seluruh pihak.

3. Telah lolos uji beban

Kotak suara pemilu berbahan karton tersebut akan berbahan karton yang telah lolos uji beban.

Uji beban dilakukan dengan cara menduduki kotak suara tersebut dengan berat kurang lebih 80-100 kilogram.

Ketua KPU, Arief Budiman menjamin terkait kemanan dan daya tahan dari kotak suara berbahan dasar karton.

4. Harga produksi karton jauh lebih murah dibanding plastik

Sebelumnya pemilihan bahan kotak suara diberikan pilihan antara karton atau plastik.

Namun KPU memberikan batasan harga paling mahal 200 ribu rupiah per unit.

Karena mengingat harga tersebut belum termasuk untuk dana distribusi.

Menurut Arief, masing-masing kotak suara memiliki kelebihan maupun kekurangan.

Kotak suara dari karton, misalnya, harganya jelas lebih murah daripada dari plastik.

Akan tetapi, kotak suara dari karton ini hanya bisa digunakan untuk sekali pakai, atau maksimal dua kali pakai.

5. Kotak suara berbahan karton pernah dipakai 3 kali dalam pemilu

Kotak suara berbahan karton yang kedap air sudah digunakan pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dan tiga kali Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).

"Kotak berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan pada Pilpres 2014, Pilkada 2015, 2017 dan 2018," ujar Arief dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu (15/12/2018).

Hal ini juga untuk mengamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengamanatkan kotak suara Pemilu 2019 dibuat transparan. Untuk menjalankan ketentuan itu, KPU menimbang berbagai model, bahan, spesifikasi, dan ukuran.

(Tribunnews.com/Vebri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved