Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Cianjur

Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri

OTT KPK Bupati Cianjur ungkap suap dana pendidikan yang diberi kode 'cempaka', KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk, menyerahkan diri.

Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK Bupati Cianjur ungkap suap dana pendidikan yang diberi kode 'cempaka', KPK juga meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk menyerahkan diri. 

KPK menduga praktik serupa telah terjadi sejak bupati pada periode sebelumnya.

Adapun, bupati pada periode sebelumnya adalah Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.

"Ini sudah terjadi pada periode sebelumnya, pada saat orangtuanya menjabat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

6. KPK meminta kakak ipar Bupati Cianjur untuk menyerahkan diri

KPK meminta Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur untuk segera menyerahkan diri.

Cepy merupakan satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

"Kepada TCS, kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri segera mungkin."

"Sikap kooperatif secara hukum akan kami hargai," ujar Basaria Panjaitan, dikutip dari Kompas.com.

7. Penetapan tersangka

KPK telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Irvan Rivano diduga meminta kepala sekolah di wilayahnya untu menyetorkan uang.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Basaria Pandjaitan.

Keempat orang tersangka itu antara lain, Irvan Rivano Muchtar selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.

8. Dana suap yang diserahkan kepada Bupati Cianjur diberi kode "cempaka"

KPK menduga Bupati Cianjur menerima uang terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved