Selasa, 30 September 2025

Fenomena Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang hingga 89 Aplikasi Diduga Lakukan Pelanggaran

Fenomena pinjaman online, gali lubang tutup lubang hingga 89 aplikasi diduga lakukan pelanggaran

Penulis: Miftah Salis
Istimewa
Ilustrasi pinjaman online- Fenomena Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang hingga 89 Aplikasi Diduga Lakukan Pelanggaran 

Pelanggaran tersebut berkaitan dengan peminjam.

Pelanggaran yang diduga adalah pelanggaran hukum dan hak asasi manusia terhadap peminjam.

Sebagian besar masalahya yaitu kebocoran data pribadi peminjam.

Pengguna aplikasi minim perlindungan data pribadi.

Terbukti dengan mudahnya aplikasi peminjam online mendapatkan foto dan data pribadi si peminjam.

Sebanyak 1.330 orang mengadukan hal ini kepada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Sementara pihak LBH Jakarta menemukan 25 dari 89 aplikasi yang dilaporkan tersebut tercatat dalam Otoritas Jasa Keuangan.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan