Senin, 6 Oktober 2025

Mayat dalam Lemari

Deretan 10 Fakta Terbaru Mayat dalam Lemari di Mampang, Kronologi Hingga Penangkapan Terduga Pelaku

10 Deretan Fakta dari kronologi hingga penangkapan dan motif terduga pelaku pembunuhan sang pemandu lagu di Mampang

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Rumah kos CIP, gadis yang ditemukan tewas didalam lemari kamar kosnya, Selasa (20/11/2018). 

Obat terlarang tersebut adalah jenis pil ekstasi.

Peristiwa pencekokan ini terjadi sebelum pembunuhan yaitu pada malam Minggu (17/11/2018).

10. Pelaku Sempat Kabur ke Jambi

Dua terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/11/2018), dua pelaku yang diduga membunuh Ciktuti Iin Puspita, ditangkap di Jambi, Selasa (20/11/2018).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, penangkapan dua pelaku berinisial YAP dan R di Jambi setelah melakukan koordinasi dengan Polres Merangin, Jambi.

"Kami lakukan pendalaman dan tahu keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Marangin, Polda Jambi.

Sehingga kami untuk percepatan dan mengantisipasi kabur akhirnya kami koordinasi untuk diamankan," kata Indra saat dihubungi wartawan, Selasa malam.

YAP dan R ditangkap sekaligus di daerah Merangis sekitar pukul 17.30 WIB tanpa perlawanan. Keduanya saat ini masih ditahan di Mapolres Merangin untuk segera dibawa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan ke Jakarta.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved