Senin, 6 Oktober 2025

Mayat dalam Lemari

Deretan 10 Fakta Terbaru Mayat dalam Lemari di Mampang, Kronologi Hingga Penangkapan Terduga Pelaku

10 Deretan Fakta dari kronologi hingga penangkapan dan motif terduga pelaku pembunuhan sang pemandu lagu di Mampang

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Rumah kos CIP, gadis yang ditemukan tewas didalam lemari kamar kosnya, Selasa (20/11/2018). 

3. Saat Korban Dibunuh

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya memastikan korban merupakan korban pembunuhan.

"Dari olah TKP, kami temukan tindak pidana pembunuhan karena ada bekas luka yang kami temukan, tapi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Menurutnya, pihaknya telah menyita berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, hanya saja polisi tak bisa membeberkannya karena masih dalam penyelidikan.

Sepasang kekasih terduga pembunuh pemandu lagu di Jakarta, saat berada di Polres Merangin, Jambi.
Sepasang kekasih terduga pembunuh pemandu lagu di Jakarta, saat berada di Polres Merangin, Jambi. (ISTIMEWA/TRIBUN JAMBI)

Kompol Andi mengatakan, dari kondisi korban, pembunuhan itu diduga sudah terjadi beberapa hari lalu.

"Pelakunya siapa masih dalam penyelidikan dan kita akan ungkap segera, dan kapan waktu kematian korban (pembunuhan itu terjadi) nanti berdasarkam hasil otopsi," tuturnya.

Terkait motif pembunuhan itu, polisi pun masih belum mengetahuinya secara pasti karena masih didalami.

Begitu juga dengan ada tidaknya barang berharga korban yang hilang.

6. Autopsi Jenazah Korban

Polisi mengungkapkan masih menunggu hasil autopsi dahulu menyangkut luka-luka yang ada di tubuh korban.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan guna dilakukan proses autopsi.

"Nanti hasil visum dan autopsi yang akan mengungkap secara pasti luka-lukanya apa, dimana, penyebab kematiannya,

Baca: Jenazah Iin Puspita, Pemandu Lagu yang Jasadnya Ditemukan di Lemari Kos Sudah Diserahkan ke Keluarga

dan waktunya," kata Kompol Andi.

Untuk hasil autopsi sementara, ditemukan luka bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala korban.

"Ada luka bekas hantaman benda tumpul dibagian kepala korban," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar ketika dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved