Minggu, 5 Oktober 2025

Pembunuhan di Bekasi

Fakta Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Skenario Polisi hingga Pakai Linggis

Kepolisian akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Pria terduga pelaku pembunuhan itu berinisial HS.

Penulis: Daryono
Istimewa
Kasus Pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi mulai terungkap. 

"Setelah benar itu mobil milik korban, saya kasih nomor telepon itu ke pihak kepolisian langsung nelepon begitu," katanya.

Namun, pihak kepolisian yang datang pada Rabu (14/11/2018) itu meminta dirinya memancing terduga pelaku agar datang ke rumah segera melunasi kekurangannya.

Pihak kepolisian kala itu juga sempat menyamar dan diam-diam menunggu pelaku kembali ke rumah kos.

Ada juga yang bersembunyi di dalam kamar yang dipesan HS.

"Ikuti arahan polisi, kami pancing terduga pelaku karena kami pegang nomor teleponnya. Kami telepon dan SMS agar segera melunasi kekurangannya. HS itu balas nantinya ditransfer via m-banking dan dia minta nomor rekening kami," jelasnya.

"Nah dari situ polisi langsung melacak keberadaan HS. Informasi ada di Bandung, lalu ketangkap di Garut atau Tasikmalaya infonya si begitu," katanya.

HS (30), terduga pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).
HS (30), terduga pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018). (Facebook Vicky Sulaeman Manullang)

Ia menambahkan pelaku datang pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kemudian ia menghubungi polisi, dan polisi datang Rabu (14/11/2018) pagi.

"Kami setelah telusuri kebenaran mobil ini dari teman satu pabriknya dan kontak polisi setempat, polisi datang olah TKP," paparnya.

2. HS Memiliki Hubungan Saudara dengan Istri Korban

HS, pria yang diduga membunuh satu keluarga di Bekasi ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Istri korban, Maya Ambarita yang turut meninggal dunia.

"HS ini masih ada sehubungan saudara dengan korban yang perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Argo mengungkapkan bahwa HS masih berumur di bawah 30 tahun.

Dirinya saat ini masih menganggur selama 3 bulan.

"Yang bersangkutan sudah tidak bekerja selama tiga bulan. Tadinya kerja di perusahaan di Cikarang," jelas Argo.

Baca: Pria yang Diduga Membunuh Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Kerabat Korban

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved