Senin, 6 Oktober 2025

5 Fakta Kartu Nikah, Kartu Setipis ATM yang Biaya Pembuatannya Lebih Murah

Berikut fakta tentang Kartu Nikah yang mulai disebar oleh pemerintah sebagai pengganti buku nikah. Kartunya setipis ATM.

Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI
Penyerahan kartu nikah simbolis kepada pasangan pengantin oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin pada peluncuran aplikasi manajemen nikah, di Kantor Kemenag RI, MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/11/2018). 

Berikut fakta tentang Kartu Nikah yang mulai disebar oleh pemerintah sebagai pengganti buku nikah. Kartunya setipis ATM.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mulai menjalankan regulasi pergantian buku nikah menjadi berbentuk kartu atau yang disebut kartu nikah.

Alasan pergantian buku nikah menjadi kartu nikah, agar lebih simpel.

"Alasan pergantian buku nikah menjadi kartu nikah agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan, jika dibandingkan dengan buku nikah yang tebal," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dilansir dari Kompas, Selasa (13/11/2018).

Berikut sederet fakta mengenai Kartu Nikah yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Buku nikah tetap digunakan

Banyak pihak bertanya-tanya, bila sudah ada kartu nikah, bagaimana dengan nasib buku nikah?

Rupanya, buku nikah tetap digunakan, hanya saja mengalami inovasi.

Selain itu, tidak ada penghapusan buku nikah, karena tetap dokumen penting

Buku nikah tetap digunakan untuk mengurus kartu nikah ketika hilang atau rusak.

2. Kartu Nikah terdapat barcode

Dalam Kartu Nikah terdapat barcode yang menyimpan data pasangan suami istri.

Kartu nikah juga terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).

Aplikasi SIMKAH dapat diunduh melalui situs web www.simkah .kemenag.go.id

Aplikasi berisi informasi terkait pendaftaran nikah yang berbentuk tabel, stastistik dan grafik real time.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved