CPNS 2018
Hari Pertama SKD CPNS 2018 Kemenkumham di Mamuju, 2 Sesi Tes Belum Ada Peserta Lolos Passing Grade
Hari ini, Jumat (26/10/2018), merupakan hari pertama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Sedangkan bagi penyandang disabilitas, nilai kumulatifnya 260, dengan TIU minimal 70. Putra-putri Papua/Papua Barat, nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60. Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
“Untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD,” imbuh Setiawan.
Ditambahkan, Permen PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan.
Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.
Baca: Selain di Kediri, Ujian CPNS Bireuen dan Pidie Jaya Juga Ditunda
Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70
Kisi-kisi Materi CPNS 2018
Selain menyampaikan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018, BKN juga menjelaskan kisi-kisi materi tes SKD yang perlu dipelajari pelamar nanti.
Untuk diketahui, usai dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2018, pelamar bakal menjalani tes tahap pertama yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam tes SKD ini, terdapat tiga materi soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Materi ujian Tes Wawasan Kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan bahasa Indonesia.
Adapun Tes Intelegensia Umum untuk mengukur kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan figuralik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
Sementara dalam Tes Karakteristik Pribadi, terdapat beragam materi seperti Sosial Budaya, Kreativitas dan Inovasi, Profesionalisme, Jejaring Kerja, Integritas diri, Semangat beprestasi, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, kemampuan bekerjasama.
Lalu, pelayanan publik, teknologi informasi dan komunikasi, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradapatasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemapuan belajar dan orientasi pada pelayaan.
Adapun jumlah soal SKD terdiri dari 35 soal TWK, 30 soal TIU dan 35 soal TKP.
Untuk penilaiannya, nilai 5 jika benar dan 0 jika salah dalam soal TWK dan TIU.
Baca: Sederet Rekomendasi Penginapan di Sekitar Lokasi Tes SKD CPNS 2018 Kemendag, Mulai dari Rp100 Ribu
Sedangkan di soal TKP, jawabannya bernilai 1-5.
Untuk bisa memenuhi passing grade, kamu minimal harus menjawab benar 15 soal TWK, 16 soal TIU dan 29 soal TKP dengan nilai 5.
(Tribunnews.com/Daryono)