Kisah Penangkapan Mata-mata Intelijen Sovyet di Jakarta
Sebagai perwira TNI AL yang bertugas pada Dinas Pemetaan Angkatan Laut, data-data kelautan yang bisa diakses Susdaryanto menjadi target yang sangat pe
Mayor Sutardi berani membawa istri dan ketiga anaknya karena yakin tak akan terjadi tembak-menembak.
Para petugas dari Bakin mulai waspada ketika Susdaryanto yang menjadi umpan tiba di restoran sambil membawa dua rol film.
Rol itu dimasukkan dalam kardus pasta gigi pepsodent.
Ketika melihat pria yang menunggunya, Susdaryanto terperanjat karena orang itu bukan Finenko melainkan Asisten Atase Rusia di Indonesia, Letkol Sergei Egorov.
Susdaryanto khawatir jangan-jangan Egorov bersenjata dan jika melawan saat ditangkap akan menimbulkan insiden berdarah.
Untuk menenangkan suasana Susdaryanto lalu mengajak ngobrol Egorov dan tak lama kemudian barang pesanan Finenko berupa kotak pepsodent diserahkan kepada Egorov.
Melihat Egorov menerima barang yang bisa dipakai sebagai bukti di depan hukum, perintah penangkapan segera diberikan.
Beruntung Egorov tak melakukan perlawanan dan segera dibawa ke mobil tahanan.
Karena memiliki kekebalan dipomatik, Egorov lalu diserahkan ke Kedutaan Rusia disertai surat pengusiran, persona non grata dari pemerintah Indonesia.
Penangkapan Egorov dan Susdaryanto langsung membuat Finenko beraksi.
Dia berencana terbang ke Rusia bersama Egorov tanggal 6 Februari 1980 pagi.
Tapi sebelum pesawat berangkat, aparat Bakin menangkap Finenko yang saat itu dikawal oleh protokol dari Kedutaan Rusia.
Sempat terjadi insiden namun Finenko berhasil ditahan dan diinterogasi Bakin.
Statusnya yang non diplomat dan berdasar bukti yang didapatkan dari rumah Susdaryanto, memungkinkan pengadilan RI menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Tapi karena pengaruh tekanan diplomatik, beberapa hari kemudian, Finenko dilepas dan dipulangkan ke Rusia.
Bersamaan dengan kepergian Finenko, perwakilan Aeroflot di Indonesia pun ditutup.
Yang pasti, berkat penangkapan Susdaryanto, Erogov, dan Finenko, Bakin makin intensif mengawasi orang-orang Rusia di Indonesia.
Apalagi aksi Finenko bukan merupakan kegiatan spionase terakhir yang dilakukan agen KGB di Indonesia. (*)