Aksi Demonstrasi di Pati
Pendukung Bupati Sudewo Keroyok Koordinator AMPB, Korban Panjat Pagar untuk Selamatkan Diri
Pendukung Sudewo padati DPRD Pati, sempat pukuli dua anggota AMPB yang hendak masuk ke DPRD Pati, Kamis (2/10/2025) pagi.
TRIBUNNEWS.COM - Sudewo, Bupati Pati, Jawa Tengah, dipanggil Panitia Khusus Hak Angket DPRD Pati hari ini, Kamis (2/10/2025) untuk menghadiri rapat.
Sebelumnya, ia dituntut oleh masyarakat Pati mundur dari jabatannya karena kebijakannya yang dinilai tidak pro rakyat.
Salah satu kebijakannya yang memicu gelombang protes pemakzulan Sudewo adalah saat ia membuat kebijakan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Dalam perjalanannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati yang diketuai Teguh Bandang Waluya dari fraksi PDIP ini telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan kebijakan Sudewo, seperti aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mutasi atau promosinya tidak sesuai aturan.
Sejumlah perangkat kecamatan dan desa juga dipanggil terkait dengan kebijakan kenaikan PBB-P2 sebanyak 250 persen.
Namun, sudah sebulan lebih Pansus Hak Angket DPRD Pati bekerja, Sudewo belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hingga akhirnya, hari ini Sudewo diundang untuk rapat di Kantor DPRD Pati.
Sejak Kamis pagi, suasana depan Kantor DPRD Pati dan Pendopo Kantor Bupati Pati yang jaraknya berdekatan dipadati massa sebelum rapat dimulai.
Ratusan pendukung Bupati Sudewo sudah berkumpul di area pendopo dan Gedung DPRD yang telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan laporan jurnalis TribunJateng.com Mazka Hauzan Naufal di lapangan, situasi sempat memanas sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Setelah Sebulan Lebih, Bupati Sudewo Bakal Berhadapan Langsung dengan Pansus Hak Angket DPRD Pati
Saat itu massa pendukung Sudewo melihat koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok hendak masuk ke Gedung DPRD Pati lewat pintu yang telah dijaga oleh anggota kepolisian.
Para pendukung Sudewo tersebut berteriak ketika melihat keduanya hendak masuk ke Gedung DPRD Pati.
"Kuwi Teguh! Kuwi Teguh! (Itu Teguh! Itu Teguh!)," teriak beberapa pendukung Sudewo yang melihat Teguh Istiyanto berjalan ke Gedung DPRD.
Kericuhan pun terjadi, massa langsung menyerbu Teguh dan Botok.
Para anggota polisi termasuk Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi yang ikut berjaga tampak sedikit kewalahan mengendalikan situasi.
Massa terus mengumpati kedua pentolan AMPB tersebut hingga berusaha menangkap mereka.
Botok pun berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat pintu gerbang dan berhasil.
Sementara Teguh juga melakukan hal yang sama, nahas ia ditangkap oleh sejumlah massa.
Teguh pun menerima pukulan dan tendangan bertubi-tubi.
Aksi penganiayaan tersebut hanya berlangsung beberapa detik saja dan Teguh langsung dievakuasi oleh polisi.
AMPB sering ikut memantau rapat Pansus Hak Angket ketika ada saksi yang dimintai keterangan.
Beberapa waktu lalu, anggota AMPB juga sempat memberikan obat herbal kepada salah satu anggota Pansus Hak Angket karena dinilai "masuk angin".
Sudewo Dipanggil
Sudewo dituntut oleh masyarakat Pati mundur dari jabatannya karena kebijakannya yang dinilai tidak pro rakyat.
Salah satu kebijakannya yang memicu gelombang protes pemakzulan Sudewo adalah saat ia membuat kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen.
Baca juga: Kabulkan Tuntutan Pendemo, PDIP Ganti Keanggotaan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
Pada 13 Agustus 2025 lalu, warga Pati pun melakukan aksi demo untuk menuntut Sudewo turun dari jabatannya, meskipun kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 dibatalkan.
Warga tetap menuntut Bupati Sudewo turun karena dianggap "arogan" dalam mengambil kebijakan dan tidak berpihak kepada rakyat.
Di tanggal yang sama, DPRD Pati pun membentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo sebagai bentuk respons terhadap desakan masyarakat.

Dalam perjalanannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati yang diketuai Teguh Bandang Waluya dari fraksi PDIP ini telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan kebijakan Sudewo.
Namun, sudah sebulan lebih Pansus Hak Angket DPRD Pati bekerja, Sudewo belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hingga akhirnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Sudewo hari ini, Kamis (2/10/2025).
"Besok pagi (hari ini) jadwalnya Pak Bupati. Kalau Pak Wakil Bupati Jumat pagi. Pak Pj Sekda siang setelah jumatan," ujarnya Rabu (1/20/2025), dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menuturkan pihaknya masih belum bisa menyampaikan apa saja yang akan ditanyakan terhadap orang nomor satu di Pati tersebut.
Hasil penyelidikan dari Pansus Hak Angket DPRD Pati ini nantinya akan dibawa ke Mahkamah Agus (MA) dan Sudewo berpotensi dimakzulkan atau diturunkan dari jabatan Bupati Pati.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Ricuh Jelang Pansus Hak Angket, Teguh Koordinator AMPB Digebuki Pendukung Bupati Pati
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.co, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.