Aksi Demonstrasi di Pati
Pendukung Bupati Sudewo Keroyok Koordinator AMPB, Korban Panjat Pagar untuk Selamatkan Diri
Pendukung Sudewo padati DPRD Pati, sempat pukuli dua anggota AMPB yang hendak masuk ke DPRD Pati, Kamis (2/10/2025) pagi.
Massa terus mengumpati kedua pentolan AMPB tersebut hingga berusaha menangkap mereka.
Botok pun berusaha menyelamatkan diri dengan memanjat pintu gerbang dan berhasil.
Sementara Teguh juga melakukan hal yang sama, nahas ia ditangkap oleh sejumlah massa.
Teguh pun menerima pukulan dan tendangan bertubi-tubi.
Aksi penganiayaan tersebut hanya berlangsung beberapa detik saja dan Teguh langsung dievakuasi oleh polisi.
AMPB sering ikut memantau rapat Pansus Hak Angket ketika ada saksi yang dimintai keterangan.
Beberapa waktu lalu, anggota AMPB juga sempat memberikan obat herbal kepada salah satu anggota Pansus Hak Angket karena dinilai "masuk angin".
Sudewo Dipanggil
Sudewo dituntut oleh masyarakat Pati mundur dari jabatannya karena kebijakannya yang dinilai tidak pro rakyat.
Salah satu kebijakannya yang memicu gelombang protes pemakzulan Sudewo adalah saat ia membuat kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen.
Baca juga: Kabulkan Tuntutan Pendemo, PDIP Ganti Keanggotaan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
Pada 13 Agustus 2025 lalu, warga Pati pun melakukan aksi demo untuk menuntut Sudewo turun dari jabatannya, meskipun kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 dibatalkan.
Warga tetap menuntut Bupati Sudewo turun karena dianggap "arogan" dalam mengambil kebijakan dan tidak berpihak kepada rakyat.
Di tanggal yang sama, DPRD Pati pun membentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo sebagai bentuk respons terhadap desakan masyarakat.

Dalam perjalanannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati yang diketuai Teguh Bandang Waluya dari fraksi PDIP ini telah memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan kebijakan Sudewo.
Namun, sudah sebulan lebih Pansus Hak Angket DPRD Pati bekerja, Sudewo belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hingga akhirnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Sudewo hari ini, Kamis (2/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.