Potret Kelam Pasutri di Bangka, Buka Bisnis Prostitusi Online demi Rp200 Ribu untuk Sekali Kencan
Pasutri di Bangka nekat buka jasa prostitusi online untuk menyambung hidup. Saat istri layani pria hidung belang, sang suami mengasuh anak.
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung nekat membuka jasa prostitusi online.
Keduanya pun kini telah diringkus setelah menjalankan bisnis yang dilarang tersebut.
Prostitusi online sendiri merupakan praktik jual beli jasa seksual melalui layanan digital.
Biasanya, penyedia saja menjajakan layanan prostitusi online melalui aplikasi chatting hingga media sosial.
Suami yang berinisial AA dan istrinya, DA pun kini telah diringkus polisi.
Keduanya diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi.
"Pelaku merupakan suami istri. Pelaku menggunakan aplikasi untuk komersil prostitusinya,"
"Kemudian dilanjutkan chat via WhatsApp dengan pelanggan," ujarnya,
Keduanya membuka layanan prostitusi online tersebut di rumahnya.
Saat ada pelanggan, sang istri berada di kamar untuk melayani pria hidung belang, sementara suaminya berjaga di depan sambil mengasuh anak laki-lakinya yang masih berusia tiga tahun.
Baca juga: Wild Wife, Ketika Suami Jual Istri ke Hidung Belang, Patok Rp1,2 Juta hingga Direkam dan Disebarkan
Mereka mematok harga Rp200 hingga Rp400 ribu sekali kencan.
Uang tersebut, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk judi online.
“Awal mulanya untuk kebutuhan ekonomi karena suami tidak ada pekerjaan tetap,"
"Namun setelah menjadi keseharian, suami menggunakan sebagian uang hasil menjual istrinya untuk judol,” ungkapnya, dikutip dari Bangkapos.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.