Senin, 29 September 2025

Pria Mabuk Tewas Tertembak, Pos Satgas 123/Rajawali di Asmat Papua Selatan Dibakar

Warga tewas tertembak memicu kemarahan massa yang kemudian menyerang dan membakar Pos Satgas 123/Rajawali.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
POS SATGAS DIBAKAR - Pos Satgas 123/Rajawali di Agast, Asmat, Papua Selatan dibakar massa, Sabtu (27/9/2025). Peristiwa ini dipicu kemarahan warga setelah seorang pria mabuk tewas tertembak oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Asmat, Papua Selatan saat hendak diamankan, Sabtu (27/9/2025). Warga tersebut tewas, memicu kemarahan massa yang kemudian menyerang dan membakar Pos Satgas 123/Rajawali. 

Massa juga menghancurkan bangunan yang ada di sekitar Pos dan memanfaatkan situasi untuk menjarah barang di toko. 

TNI menyatakan bahwa penembakan terjadi dalam situasi darurat, ketika korban menyerang warga lain dan personel Satgas dengan senjata tajam.

Investigasi dan proses hukum terhadap oknum yang terlibat sedang dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan ketertiban.

Satgas 123/Rajawali

Satgas 123/Rajawali adalah pos milik Satuan Tugas (Satgas) Kewilayahan Yonif 123/Rajawali, yaitu satuan tempur dari Batalyon Infanteri 123/Rajawali yang bertugas di wilayah tertentu, khususnya dalam operasi pengamanan dan pembinaan teritorial di daerah rawan konflik seperti Papua Selatan.

Salah satu Pos Satgas 123/Rajawali berada di Jalan Pemda, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan.

Pos ini memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Menjadi titik koordinasi dan pengawasan keamanan wilayah.
  • Menjalankan tugas pembinaan masyarakat, termasuk menjaga ketertiban umum.
  • Menyediakan respons cepat terhadap gangguan keamanan atau konflik sosial.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuatengah.com dengan judul Oknum Anggota TNI di Asmat Tembak Warga, Luapan Emosi Pos Satgas 123/Rajawali Dibakar

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan