Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Tabungan Rp 750 Juta Nasabah di Bank Hilang Menggunakan KTP Palsu

Nasabah bernama Ari Wibowo itu kehilangan uang di rekening bank setelah pelaku mengganti kartu ATM miliknya secara ilegal.

Editor: Hasanudin Aco
Freepik
ILUSTRASI UANG - Nasabah sebuah bank di Kota Salatiga, Jawa Tengah, kaget. Tabungannya Rp 750 juta mendadak habis. /Foto.dok 

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA -  Nasabah sebuah bank di Kota Salatiga, Jawa Tengah, kaget.

Tabungannya Rp 750 juta mendadak habis.

Nasabah bernama Ari Wibowo itu kehilangan uang di rekening bank setelah pelaku mengganti kartu ATM miliknya secara ilegal.

Pelaku mengganti kartu ATM miliknya di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025.

Awal mula kasus terungkap

Kasus itu bermula ketika Ari tidak bisa mengakses aplikasi perbankan miliknya. 

Setelah dicek ke pihak bank, kartu ATM atas nama Ari Wibowo telah diganti di kantor cabang Pare-Pare tanpa sepengetahuannya. 

Sejak saat itu uang dalam rekening korban ditarik dan ditransfer secara bertahap oleh pelaku selama empat hari berturut-turut.

Saldo korban terkuras habis dengan total kerugian mencapai Rp750.747.508.

Tindakan kejahatan itu tidak dilakukan secara sembarangan. 

Pakai KTP Palsu

Dua pelaku yakni Agussalim dan Sunarti datang ke kantor cabang bank dengan membawa identitas palsu berupa KTP atas nama korban. 

Meski identitas di KTP mencantumkan nama asli korban, foto yang digunakan adalah milik pelaku.

Lebih parah lagi, pelaku juga sudah mengantongi data penting korban seperti NIK dan PIN ATM.

“Sebelum melakukan pergantian kartu ATM, pelaku menyiapkan dokumen pendukung termasuk, data diri korban, NIK."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved