Pekerja di Kantor Judol Kamboja Punya Data Nomor Whatsapp dan Rekening Bank WNI, Dapat Darimana?
Selama berada di Kamboja, Febby bekerja sebagai admin judol yang bertugas mempromosikan situs ke pengguna melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemuda asal Bekasi, Jawa Barat bernama Febby Febriadi (27), menceritakan pengalaman selama tujuh bulan bekerja sebagai admin judi online (judol) di Kamboja.
Baca juga: Keluarga Soleh Darmawan, WNI Tewas di Kamboja Laporkan Dua Penyalur Ilegal ke Polda Metro Jaya
Febby berangkat ke Kamboja pada April 2024 lalu, dia memutuskan pulang ke Indonesia pada 17 November 2024 karena tak kuat dengan tekanan kerja perusahaan judol.
"Kalau gue pribadi di sana tuh tujuh bulan, nggak kuat dan pengen cari cara buat benar-benar pulang," kata Febby, Jumat (18/4/2025).
Selama berada di Kamboja, Febby bekerja sebagai admin judol yang bertugas mempromosikan situs ke pengguna melalui telepon dan pesan WhatsApp.
"Targetnya itu rata-rata kebanyakan orang Indonesia sendiri sih. Sistem kerjanya kita tuh dikasih nomor Whatsapp, database kayak nomor WA, nomor rekening bank, sampai alamat orang itu pun kita sudah punya pegang semua," ucapnya.
Dalam satu hari, perusahaan judol tempat dia bekerja mengharuskan setiap admin mampu membuat 100 transaksi.
"Transaksi seratus itu jadi satu orang satu kali depo itu hitungannya satu transaksi, terus ada juga new deposit. Nah disitu kita minimal banget itu bawa orang buat main dan depo, itu minimal banget satu hari itu 10 orang," ucapnya.
Baca juga: Kisah Pilu Soleh, Chef asal Bekasi Tewas saat Dijebak Jadi Operator Judol di Kamboja
Jika dalam satu hari tidak dapat memenuhi target, perusahaan bakal memberikan sanksi berat untuk pekerja admin judol.
Hal ini yang membuat Febby tak kuat berlama-lama, saksi berupa penyiksaan fisik dan mental jadi hal yang lumrah di perusahaan judol.
"Gue balik dari Kamboja pun langsung ke psikiater. Karena gue ngerasa kayak mental gue benar-benar hancur banget gitu," ucapnya.
Syarat untuk pulang pun tak mudah, Febby harus membayar denda sebesar Rp 23 juta agar bisa kembali ke tanah air.
Baca juga: Tak Ada Ruang untuk Judi Online, Ini 3 Upaya TikTok untuk Lindungi Pengguna dari Bahaya Judol
"Kalau gue pribadi sih nggak ada usaha buat kabur, karena gue mikirnya kalau misalkan gue nekat seperti itu dari dengar cerita teman-teman saja sudah seram, ya sudah jalanin saja mau nggak mau, sambil nabung buat bayar tebusan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Cerita Pemuda Bekasi Jadi Admin Judol di Kamboja: Target 1 Hari 10 Orang Depo, Gagal Bakal Disiksa'
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.