Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa Inklusi di Kalsel Tak Masuk Sekolah Usai Dipukul Guru, Pendidik Masih Aktif Mengajar

Siswa inklusi di SMAN 2 Amuntai Kalsel diduga dipukul guru hingga trauma dan tak mau sekolah, kasus dilaporkan ke polisi.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap Layar Video Beredar di Medsos
Video beredar kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru di sebuah SMA di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel). Saat ini oknum guru tersebut masih aktif mengajar 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa inklusi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan tidak masuk sekolah setelah dipukul guru

Siswa inklusi adalah peserta didik yang memiliki kebutuhan khusus baik fisik, intelektual, emosional, maupun sosial yang belajar di sekolah umum bersama siswa lainnya dalam sistem pendidikan inklusif.

Siswa inklusi memiliki kondisi seperti autisme, disabilitas intelektual, gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, atau gangguan perilaku.

Pada umumnya, siswa inklusi mendapatkan dukungan khusus seperti guru pendamping, adaptasi kurikulum, atau fasilitas belajar yang disesuaikan.

Tujuannya adalah agar mereka tetap bisa berkembang secara akademik dan sosial dalam lingkungan yang setara dan tidak terpisah.

Namun, apa yang terjadi di Kalimantan Selatan justru sebaliknya. Siswa inklusi diduga menjadi korban penganiayaan oknum guru.

Insiden kekerasan yang terlihat dari video beredar ini memantik kemarahan masyarakat. 

Terlebih, kabarnya korban kekerasan yang diduga melibat seorang guru ini dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus. Menurut warga di media sosial, pelaku memang dikenal sering menghajar siswa. 

"Bujur anaknya itu berkebutuhan khusus ha pulang, gurunya anak mantri Afar dasar rancak sdh maajar murid, sadis orgnya,"ujar warga di media sosial.

Orang Tua Korban Lapor Polisi

Pemukulan yang terjadi diduga dilakukan oleh pengajar kepada siswa pada Jumat (19/9/2025) dilaporkan oleh ayah korban ke Polres HSU. 

Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman membenarkan adanya dugaan Tindak Pidana Penganiyaan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014 Dan Atau - Juncto 76C JO Subsider tentang perlindungan anak.

AKP Teguh mengatakan pelapor merupakan sang ayah MR (40) Warga Desa Sungai Dikum Kecamatan Amuntai Tengah. 

"Tadi malam korban melakukan visum di RSUD Pambalah Batung Amuntai, kami masih menunggu hasil dari visum tersebut. Kami juga akan meminta keterangan korban dan ayahnya," ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Pada saat pelaporan video yang beredar menjadi barang bukti. Dari keterangan sementara kejadian tersebut berawal saat guru HN melihat murid melintas di ruang guru dan membuatnya marah. 

HN menggulung buku yang tengah dibawa dan sambil memarahi murid untuk tidak mengikutinya. 

"Kami masih akan meminta keterangan korban, karena visum dilakukan pada malam hari sehingga hari ini masih istirahat," tambah AKP Teguh. 

Dari Polres HSU menjalankan proses hukum sesuai dengan adanya laporan, dan akan menjalankan seluruh proses dengan cermat serta berkeadilan.

Kronologi

Setelah menjalani visum di RSUD Pambalah Batung, korban dugaan kekerasan di SMAN 2 Amuntai  di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memilih untuk tidak masuk sekolah. 

M Rochim ayah korban warga Desa Sungai Dikum Kecamatan Amuntai Tengah mengatakan awalnya anaknya masih masuk sekolah pada Senin (22/9/2025). Namun dirinya sudah mulai merasakan ada yang berbeda dari sikap sang anak. 

Rochim mengatakan dirinya tidak mengetahui dengan adanya video viral tersebut, dan pada Senin (22/9/2025) masih mempersiapkan keperluan sekolah anaknya yang bersekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA). 

“Saya sendiri yang memakaikan dasi dan topi sebelum sekolah, bekal makan saya masukkan ke dalam tas tapi dia tidak mau diantar ke sekolah, setelah dibujuk akhirnya mau. Karena sikapnya tidak seperti biasa saya perhatikan dari luar sekolah dan melihat anak saya tidak langsung masuk ke kelas melainkan berdiri di dekat pagar pintu masuk cukup lama,” ujarnya. 

Saat sore hari dirinya baru mengetahui tentang adanya video tersebut dari salah satu anggota relawan sosial.

“Hari ini sudah saya minta untuk masuk sekolah namun dia tidak mau, tadi malam juga menjalani visum sehingga kami biarkan untuk istirahat terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) juga telah datang bersama dengan anggota Polres HSU untuk memberikan pendampingan. 

Rochim menambahkan awalnya tak mau melaporkan ini ke kepolisian dan melalui jalur hukum jika dari pihak guru atau sekolah ada meminta maaf sejak awal kejadian. 

Guru Masih Aktif Mengajar

Proses perkara adanya dugaan pemukulan guru ke siswa di SMAN 2 Amuntai, masih berlanjut. Ayah korban telah melaporkan ke Polres HSU dan menempuh jalur hukum. 

Dari Polres HSU telah melakukan visum dan meminta keterangan dari saksi dan juga korban, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan juga telah melakukan pemanggilan. Dari pihak sekolah juga secara kooperatif mengikuti proses yang berjalan. 

Kepala SMAN 2 Amuntai Arifudin mengatakan pihak sekolah secara kooperatif mengikuti proses yang berlangsung baik dari Polres HSU maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan

“Saat ini guru yang bersangkutan masih aktif mengajar, hari ini kebetulan tidak ada jam mengajar namun kemarin masih mengajar,” ujarnya, Rabu (24/9/2025). 

Arif juga menyayangkan hal ini terjadi di sekolah, dan dirinya berkomitmen untuk lebih memberikan pengawasan agar tidak ada lagi tindak kekerasan baik verbal maupun fisik di lingkungan sekolah. 

Oknum guru sendiri HN merupakan guru fisika yang memang sudah lama mengajar di SMAN 2 Amuntai, sempat menjabat sebagai Wakasek namun kembali menjadi guru pengajar.

Dinas Pendidikan Sayangkan Peristiwa Terjadi

Dinas Pendidikan Kabupaten HSU sangat menyangkan terjadinya dugaan insiden kekerasan yang semestinya tidak dilakukan seorang pengajar.

Meskipun untuk tingkat SMA saat ini dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).  Namun, Pemerintah Daerah tetap memberikan perhatian. 

Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman Heriadi mengatakan, untuk koordinasi mengenai kondisi sekolah hingga proses belajar mengajar di tingkat SMA memang sangat terbatas karena menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel. 

Sedangkan Dinas Pendidikan Kabupaten HSU menangani jenjang PAUD, TK, SD dan SMP. 

"Namun kami akan melakukan koordinasi secepatnya mengenai proses yang dilakukan, terlebih siswa tersebut juga merupakan warga HSU dan memberikan perlindungan," ujarnya, Senin (22/9/2025) malam. 

Proses perkara adanya dugaan pemukulan guru ke siswa di SMAN 2 Amuntai, masih berlanjut. Ayah korban telah melaporkan ke Polres HSU dan menempuh jalur hukum. 

Dari Polres HSU telah melakukan visum dan meminta keterangan dari saksi dan juga korban, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan juga telah melakukan pemanggilan. Dari pihak sekolah juga secara kooperatif mengikuti proses yang berjalan. 

Kepala SMAN 2 Amuntai Arifudin mengatakan pihak sekolah secara kooperatif mengikuti proses yang berlangsung baik dari Polres HSU maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan

“Saat ini guru yang bersangkutan masih aktif mengajar, hari ini kebetulan tidak ada jam mengajar namun kemarin masih mengajar,” ujarnya, Rabu (24/9/2025). 

Arif juga menyayangkan hal ini terjadi di sekolah, dan dirinya berkomitmen untuk lebih memberikan pengawasan agar tidak ada lagi tindak kekerasan baik verbal maupun fisik di lingkungan sekolah. 

Oknum guru sendiri HN merupakan guru fisika yang memang sudah lama mengajar di SMAN 2 Amuntai, sempat menjabat sebagai Wakasek namun kembali menjadi guru pengajar.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved