Jumat, 3 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Cecep Nurul Yakin, Baru Jadi Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Segini Hartanya

Berikut sosok Cecep Nurul Yakin, bupati baru Tasikmalaya yang sudah dilaporkan berkali-kali ke polisi dan KPK, ini deretan kasus dan hartanya.

TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman
BUPATI TASIKMALAYA BARU - Cecep Nurul Yakin telah resmi dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya untuk masa bakti 2025-2030. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (4/6/2025). Berikut profil dan harta kekayaan Cecep Nurul Yakin, bupati yang sudah dilaporkan 3 kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin kembali menjadi sorotan.

Bupati yang belum lama menjabat itu, kembali dilaporkan atas kasus hukum.

Laporan pertama dibuat oleh Bupati Tasikmalaya sebelumnya yakni Ade Sugianto.

Ade melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Cecep ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025) lalu, terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Saat itu, Cecep masih menjadi Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya.

Kasus yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wabup pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.

Selanjutnya, Cecep dilaporkan seorang pengusaha berinisial SG ke Polres Tasikmalaya pada Senin (11/8/2025), terkait dugaan pemerasan dalam pengadaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha Tahun 2025.

Terbaru pada Jumat (19/9/2025), Cecep dilaporkan oleh Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan cut off pada pelaksanaan kegiatan pengerjaan proyek di Kabupaten Tasikmalaya 2025.

Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal mengatakan bahwa laporan ini dilakukan karena ada indikasi dugaan korupsi dengan melakukan cut off

Salah satunya ada kegiatan di Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), yakni proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp700 juta dihentikan. 

Selain itu, proyek serupa kembali muncul dengan kontrak baru senilai Rp1,4 miliar dan dikerjakan pihak lain yang diduga dekat dengan bupati.

Baca juga: Sosok Jeje Govinda, Adik Ipar Raffi Ahmad yang Jadi Bupati, Kini Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD

“Banyak pengusaha yang dirugikan. Ada proyek dihentikan, ada yang tidak dibayar, bahkan ada yang dialihkan ke pihak tertentu dengan anggaran berlipat,” ujar Fadlan saat dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (23/9/2025).

Fadlan juga menjelaskan dasar laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terlapor soal Instruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 0004 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Cut Off Terhadap Anggaran beberapa program pekerjaan yang ada di Kabupaten Tasik Tahun 2025.

Yang mana, program-program tersebut sudah disahkan dan ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya.

Tetapi, diberlakukan cut off dengan alasan untuk mengatur ulang pos Anggaran dalam APBD Kabupaten Tasikmalaya untuk program prioritas terlapor.

"Jadi kebijakan cut off ini sangat berdampak pada pengusaha yang sudah mengikuti Lelang dan dinyatakan sebagai Pemenang bahkan beberapa pekerjaan sedang dikerjakan dan ada juga yang sudah selesai," paparnya.

Respons Bupati Cecep

Terkait hal ini, Cecep merespons dengan santai soal pelaporan terhadap dirinya ke KPK.

"Kalau saya tidak tahu substansinya apa, mungkin tanya saja ke KPK laporan itu substansinya apa," kata saat ketika ditemui usai menghadiri pelantikan pengawas dan kepsek di ruangan op room, Setda Pemkab Tasik, Selasa (23/9/2025).

Cecep mengaku sudah berusaha menjalankan APBD sesuai aturan dan tidak membebankan pada aspek di luar kemampuan.

"Yang pasti kami sudah berikhtiar untuk menjalankan APBD seefektif mungkin, dengan tidak membebankan pada aspek diluar kemampuan kita," tutur Cecep.

Selain itu, Cecep juga selalu menyesuaikan kondisi keuangan APBD yang ada, supaya sesuai peruntukan.

"Sesungguhnya rasionalisasi itu adalah menyesuaikan belanja sesuai kantong yang kita punya," ucapnya.

Profil Cecep Nurul Yakin

Cecep Nurul Yakin lahir di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 8 November 1977.

Pria berusia 47 tahun merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Cecep pun sempat menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya periode 2016–2021.

Mengenai pengalaman organisasi, Cecep juga diketahui pernah menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2013.

Pada 2018, suami Retno Widyastuti itu sempat menjadi Pimpinan Cabang PS Pagar Nusa Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya.

Cecep menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri Sindang Jaya pada tahun 1985 sampai 1991.

Setelah itu, Cecep menempuh pendidikan di MTs Bahrul Ulum Awipari pada tahun 1991–1994.

Cecep melanjutkan pendidikannya di SMU Pasundan 1 Tasikmalaya (1994–1997).

Setelah lulus, ia menempuh pendidikan tinggi S-1 Universitas Pendidikan Indonesia (1997–2002).

Cecep kemudian meraih gelar S-2 di Universitas Padjadjaran (2007–2012).

Setelah itu, Cecep terjun ke dunia politik dengan bergabung dengan PPP.

Mulanya, Cecep menjabat Wabup Tasikmalaya periode 2021-2025 dengan sang Bupati Ade Sugiarto.

Cecep kemudian mencoba peruntungannya lagi di dunia politik dengan mendaftarkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati Tasikmalaya tersebut sempat dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 19 April 2025, sebab cabup nomor urut 3 sekaligus petahana Ade Sugianto dinyatakan tidak dapat mengikuti pemilihan ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025.

Hal itu dikarenakan Ade sudah menjabat Bupati Tasikmalaya selama dua periode sejak 3 Desember 2018.

Hingga akhirnya setelah dilakukan PSU, terpilih pasangan nomor urut 1 Cecep sebagai Bupati Tasikmalaya dengan sang wabup Asep Sopari Al Ayubi periode 2025-2030.

Cecep dan Asep resmi menjabat sebagai Bupati dan Wabup Tasikmalaya setelah dilantik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di  Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jabar pada Rabu (4/6/2025).

Harta Kekayaan Cecep Nurul Yakin

Dikutip Tribunnews.com dari e-lhkpn, awal menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya, Cecep telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 11 Juli 2025.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total harta yang dimiliki Cecep adalah sebesar Rp5,3 miliar, berikut rinciannya:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.860.640.994

1. Tanah dan Bangunan Seluas 323 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 1.836.450.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 751 m2/400 m2 di KAB / KOTA CIAMIS, HASIL SENDIRI Rp. 1.423.191.000

3. Tanah Seluas 987 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 111.037.500

4. Tanah Seluas 934 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 105.074.995

5. Tanah Seluas 838 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 94.275.000

6. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp. 31.950.000

7. Tanah Seluas 196 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 22.050.000

8. Tanah Seluas 966 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 108.675.000

9. Tanah Seluas 267 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 27.937.499

10. Bangunan Seluas 26 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/124 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 344.100.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER SUV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 204.600.000

2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 139.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 32.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 73.947.023

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 5.311.188.017

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp. 5.311.188.017

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Bulan Menjabat, Bupati Tasikmalaya Sudah 3 Kali Dilaporkan, Terbaru Soal Proyek Dicurangi

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJabar.id/Jaenal Abidin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved