Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Hijrah, Karyawati BUMN Dibunuh saat Tagih Utang di Pasangkayu, Pelakunya Suami Nasabah

Berikut sosok Hijrah, karyawati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibunuh suami nasabah di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar kanal YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO
KARYAWATI BUMN DIBUNUH - (Kiri) Risman (33), tersangka pembunuhan dan (Kanan) Hijrah (19), karyawati BUMN yang dibunuh suami nasabah di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Hijrah, karyawati Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibunuh di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Hijrah dibunuh saat menagih utang ke nasabah, pada Kamis (18/9/2025).

Pelakunya diketahui bernama Risman (33), petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Risman merupakan suami dari Nurlina, nasabah yang punya utang di kantor tempat Hijrah bekerja.

Dugaan sementara, motif pelaku bunuh korban karena sakit hati dengan ucapan: “Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!

Kini, Risman sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Karyawati Koperasi Tewas di Kebun Kelapa, Dibunuh Suami Nasabah saat Menagih Angsuran

Siapa Hijrah?

Dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Hijrah merupakan wanita kelahiran 2006.

Ia tutup usia di umur masih sangat muda, yakni 19 tahun.

Sehari-hari, Hijrah bekerja di PT Permodalan Nasional Madani, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan ultra mikro.

Hijrah sendiri tinggal bersama sang nenek di Desa Maponu, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Orang tua Hijrah sudah bercerai, dan telah sama-sama sudah menikah lagi.

Sepupunya korban bernama Fini, bersaksi Hijrah dikenal sebagai pribadi yang baik.

Selain sibuk bekerja, korban juga rela merawat neneknya yang sudah sakit-sakitan.

Sudah sejak lama, nenek Hijrah menderita pikun dan tak bisa bangun dari tempat tidur.

“Dia itu anak baik, selama ini neneknya yang sakit-sakitan dirawat sama Hijrah. Tapi sejak kerja di PNM, Hijrah hanya bisa pulang hari Minggu dan malam Senin."

"Sisanya, ia sibuk bekerja untuk menghidupi diri dan membantu neneknya,” tutur Fini, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Sempat Dilaporkan Hilang

Hijrah pertama kali dilaporkan hilang saat menagih utang, pada Kamis (18/9/2025).

Ia berangkat menuju rumah nasabahnya di Kecamatan Sarjo.

Namun, Hijrah tak kunjung pulang hingga membuat keluarganya khawatir.

Mereka sudah berusaha menghubungi korban lewat handphone.

"Kami sudah mencoba mencari tahu keberadaannya, menelpon berkali-kali tapi tidak aktif, belum ada kabar sama sekali,” ungkap kerabat korban, Mina.

Mina melanjutkan, keluarga juga berusaha menyebarkan informasi hilangnya korban lewat media sosial.

Dengan harapan ada warganet yang mengetahui keberadaan Hijrah.

Titik terang muncul setelah warga menemukan motor korban di Dusun Tanga Tanga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, pada Jumat (19/9/2025).

Motor tersebut dalam kondisi terparkir, dengan helm korban masih menggantung di motor.

Sedangkan Hijrah tidak diketahui ada dimana.

Baca juga: Motif Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Sulbar, Hilang Setelah Tagih Utang Nasabah

Ngaku Takut hingga Ditemukan Tewas

Rekan satu kantor korban, Wizrah mengungkap petunjuk penting.

Ia sempat menerima pesan Hijrah yang dikirimkan lewat handphone.

Hijrah kepada Wizrah mengaku dibawa pergi oleh Risman suami dari nasabah bernama Nurlina.

Tidak tahu alasan Risman membawa Hijrah pergi masuk ke kebun warga.

“Dia bilang takut, karena jalan yang dilewati malah masuk ke kebun. Tapi, tidak jelas suami nasabah yang mana,” ungkap Wizrah.

Setelah dua hari hilang, akhirnya Hijrah berhasil ditemukan dengan kondisi memilukan.

Ia sudah tidak bernyawa di kebun kelapa Dusun Tanga-tanga,  Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Hijrah ditemukan dalam kondisi tubuh bagian bawah hanya pakai celana dalam.

Sedangkan lehernya terjerat pakaian kerja yang seharusnya dipakai korban.

Warga kemudian melaporkan penemuan jasad Hijrah ke polisi untuk dievakuasi lebih lanjut.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

MAYAT KARYAWAN - Karyawan koperasi PNM BUMN ditemukan tewas tak wajar di dalam kebun kelapa miliki warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi.
MAYAT KARYAWAN - Karyawan koperasi PNM BUMN ditemukan tewas tak wajar di dalam kebun kelapa miliki warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi. (Tribunsulbar.com/Taufan)

Risman Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan Risman sebagai tersangka pembunuhan Hijrah.

Adapun kronologi lengkap kejadian bermula saat korban menagih utang kepada istri Risman.

Kala itu, korban bertemu dengan Risman yang mengaku tidak memiliki uang.

Tersangka kemudian mengajak Hijrah berkeliling dengan motor mencari meminjam uang ke tetangga untuk membayar utang.

Akan tetapi saat di perjalanan, terjadi cekcok antara tersangka dan korban.

Hijrah diduga melontarkan kata-kata yang memicu emosi Risman.

Baca juga: Emosi Memuncak, Warga dan Keluarga Korban Pembunuhan Karyawati di Pasangkayu Bongkar Rumah Pelaku

Tersangka kemudian melakukan kekerasan hingga korban tewas.

Risman juga melepaskan celana dengan maksud mempermalukan jasad korban.

Usai melakukan aksinya, tersangka kabur, namun tidak lama kemudian ia ditangkap polisi.

Iptu Rully membenarkan sudah menetapkan Risman sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka."

"Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kronologi Tindakan Keji Risman Habisi Nyawa Karyawati di Pasangkayu, Korban dan Pelaku Bertengkar

(Tribunnews.com/Endra)(Tribunsulbar.com/Taufan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved