3 Fakta Briptu Rizka jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Keluarga Korban Belum Puas
Brigadir Esco ditemukan tewas membusuk di kebun belakang rumah, lima hari setelah dilaporkan hilang. Istrinya, Briptu Rizka, jadi tersangka pembunuhan
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," tuturnya.
Menurutnya, gelar perkara dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan.
Baca juga: Pengakuan Ayah Brigadir Esco soal Kejanggalan Kematian Anaknya di Lombok: Ada Organ Tubuh Hilang
“Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” lanjutnya.
Jika penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka tak sesuai prosedur, maka status tersangkanya dinilai cacat hukum.
“Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” tandasnya.
3. Diduga ada Tersangka Lain
Sementara itu, keluarga korban menduga ada tersangka lain yang membantu kasus pembunuhan.
Keluarga korban berasal dari dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
Ayah korban, Samsul Herawadi, meminta Briptu Rizka dihukum secara pidana meski berstatus sebagai anggota polisi.
Baca juga: Polda NTB Ungkap Luka di Tubuh Brigadir Esco, Keluarga Yakin Bukan Akhiri Hidup
"Saya yakin perbuatannya tidak sendiri. Paling tidak pasti lebih dari satu orang termasuk keluarganya. Saya yakin ada pihak luar. Oleh karena itu saya minta diadili seberat-beratnya karena ini pembunuhan berencana," tegasnya.
Ia telah mencurigai tersangka pembunuhan orang terdekat korban dan dilakukan secara terencana.
"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya dalam hal ini, adik, misan dan sebagainya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Ayah Brigadir Esco Minta Menantunya Briptu Rizka Diadili Seberat-beratnya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Sinto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.