'Perlawanan' Briptu Rizka Pasca Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya
Kuasa hukum Briptu Rizka kini tengah menyiapkan langkah hukum lantaran menemukan kejanggalan atas penetapan status tersangka terhadap Briptu Rizka.
Apalagi dia menemukan kejanggalan terkait kematian korban.
Saiun menjelaskan, posisi korban yang terikat tali tidak menjulur dari atas ke bawah, namun dari samping dengan posisi tergantung di pohon yang terbilang kecil.
"Masyarakat di sini nggak ada yang percaya dia meninggal karena gantung diri, apalagi saat saya pertama kali menemukannya, tali yang menggantung lehernya itu dia kendor, dan juga posisinya dia telentang miring," kata Saiun.
Saiun juga menyebut bahwa selama ini menantunya dikenal sebagai sosok yang baik, tidak memiliki masalah dengan masyarakat ataupun keluarganya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.
Suhaimi menduga kematian Brigadir Esco bukan bunuh diri, lantaran banyak kejanggalan terkait kematian korban.
"Masyarakat banyak yang tidak percaya dia bunuh diri, apalagi dia ditemukan tergantung di lereng dengan posisi telentang walaupun tergantung. Tapi kami serahkan ke pihak berwajib, nanti mereka yang lebih tahu kronologis kebenarannya kan," ujarnya.
Luka dan Bekas Hantaman Benda Tumpul
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut hasil visum luar menunjukkan adanya luka di sekujur tubuh korban.
"Ada luka, nggak ada (anggota tubuh hilang) luka saja, itu hasil visum luar," kata Syarif.
Syarif menyebut pihaknya menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau penyebab lain.
"Kita lihat hasil autopsi seperti apa, kemungkinan ada indikasi kekerasan atau seperti apa kita lihat nanti," jelasnya.
Autopsi telah dilakukan di RS Bhayangkara Mataram, namun hasil resminya masih belum diterima dari tim dokter forensik.
Selain luka-luka, visum juga menunjukkan adanya bekas hantaman benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban.
Syarif menambahkan, besar kemungkinan penanganan kasus ini akan diambil alih oleh Polda NTB.
"Kemungkinan besar akan diambil alih, ditarik ke Polda," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.