Minggu, 5 Oktober 2025

'Perlawanan' Briptu Rizka Pasca Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya

Kuasa hukum Briptu Rizka kini tengah menyiapkan langkah hukum lantaran menemukan kejanggalan atas penetapan status tersangka terhadap Briptu Rizka.

|
Penulis: Dewi Agustina
Istimewa/Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (kiri), lokasi penemuan jasad Brigadir Esco Faska Rely (tengah) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya itu. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka. 

Namun Rossi enggan membeberkan kejanggalan apa yang dimaksud, sebab  merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil. 

 

PENEMUAN MAYAT POLISI - Pihak Kepolisian Polres Lombok Barat melakukan olah TKP atas kematian Brigadir Esco, anggota Polres Lombok Barat yang ditemukan tergantung di kebun tak jauh dari rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat, Senin (25/8/2025).
PENEMUAN MAYAT POLISI - Pihak Kepolisian Polres Lombok Barat melakukan olah TKP atas kematian Brigadir Esco, anggota Polres Lombok Barat yang ditemukan tergantung di kebun tak jauh dari rumahnya di Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat, Senin (25/8/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA)

 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.

Meski polisi sudah melakukan berbagai tahapan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Rossi menilai penetapan status tersangka ini masih ada kejanggalan. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbankan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

Kejanggalan terkait Kematian Korban

Mertua korban, H Saiun adalah orang pertama yang menemukan jasad korban. 

Saat itu, ia tengah mencari ayam miliknya yang hilang.

"Saya yang pertama kali menemukannya, saat saya sedang cari ayam saya yang hilang, saya kaget ada tali, saya pikir itu anjing yang tergantung, setelah didekati ternyata mayat," katanya.

Penemuan ini kemudian segera dilaporkan Saiun ke Kepala Dusun (Kadus) setempat, yang selanjutnya diteruskan kepada pihak Polres Lombok Barat.

Saiun mengaku sangat terkejut setelah identifikasi menunjukkan mayat yang ia temukan dalam keadaan terikat, membengkak, dan wajah hampir tidak dikenali itu ternyata adalah menantunya yang sudah hilang kontak sejak 19 Agustus 2025.

Jenazah Brigadir Esco disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

H Saiun tak percaya jika korban sengaja mengakhiri hidupnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved