Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Warga Desak Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat usai Sesumbar Mau Rampok Uang Negara

Melalui media sosial, warganet meminta agar Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu segera dipecat karena dinilai mencoreng citra DPRD.

Penulis: Rifqah
Tangkap layar Facebook Wahyudin Moridu dan Instagram @wahyumoridu
VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. Kini Wahyudin Moridu genggam erat tangan istri meminta maaf pada Jumat (19/9/2025). Melalui media sosial, warganet meminta agar Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu segera dipecat karena dinilai mencoreng citra DPRD. 

“Kalau Badan Kehormatan yang bertindak, paling hanya sanksi kode etik. Tapi pihak partai yang berikan sanksi, ya konsekuensinya pemecatan atau dinonaktifkan dari partai,” tulis Rindu Purnama.

Muncul pula suara warga yang menyinggung integritas wakil rakyat secara umum.

“Kayaknya ijazah harus dicek-ricek. Jangan-jangan sama dengan yang lain,” tulis Adnan Usman.

Sebagian warga juga menilai bahwa kasus Wahyudin bisa menjadi pelajaran agar anggota dewan lebih berhati-hati menjaga sikap dan etika.

“Semoga tidak terjadi di anggota dewan lainnya,” kata Alvin Kasim.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pemecatan Wahyudin Moridu tersebut.

Selain dari para warga Gorontalo, Tiga organisasi mahasiswa terbesar di Gorontalo, yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) juga turut buka suara. 

Mereka mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menjatuhkan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian tidak hormat.

Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia, menilai ucapan Wahyudin Moridu itu mencerminkan kesenjangan moral dan hukum, serta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

"Anggota DPRD ini justru melihat jabatannya sebagai peluang untuk merampok kekayaan negara. Itu sangat memalukan," kata Windy, yang menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo, dikutip dari Tribun Gorontalo.

Ketua PW KAMMI Gorontalo, Rifaldi Halang, juga menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan klarifikasi atau permintaan maaf, melainkan diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

"Ucapannya yang mengatakan akan memiskinkan rakyat, merampok uang negara, jelas sangat keterlaluan. Kalau cuma klarifikasi atau minta maaf, itu tidak sebanding dengan pernyataannya yang sudah melukai rakyat," ujar Rifaldi.

Wahyudin Moridu Segera Diperiksa

Menanggapi terkait kasus yang menjerat Wahyudin Moridu ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan akan segera mempercepat pemeriksaan terhadap anggota DPRD Gorontalo tersebut.

Menurut ketua BK, Fikram Salilama, apa yang diucapkan oleh Wahyudin Moridu itu memang sudah melanggar kode etik. 

Bahkan, katanya, apa yang diungkapkan oleh Wahyudin sama sekali tak mencerminkan seorang anggota DPRD. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan