Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Viral ASN Bali Diminta Donasi Berdasarkan Jabatan untuk Korban Banjir, Gubernur Bali Klarifikasi

Gubernur Bali, I Wayan Koster, memberikan klarifikasi terkait ASN Bali diminta donasi untuk korban banjir yang viral di media sosial.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
DONASI KORBAN BANJIR - Gubernur Bali I Wayan Koster usai menghadiri acara dialog peneliti BRIN di Tabanan, Bali, Senin (7/8/2023). Koster, memberikan klarifikasi terkait ASN Bali diminta donasi untuk korban banjir. 

9) PPPK: Rp 150.000

Batas Waktu 

Pengumpulan dana gotong royong peduli bencana sudah terkumpul paling lambat Kamis 18 September 2025, disampaikan kepada Wakil Direktur ASD dengan dilengkapi daftar jumlah pegawai per kategori sesuai poin huruf A, serta daftar nama pegawai yang tidak ikut gotong royong.” 

Baca juga: Dirjen Bina Pemdes Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemdes Saat Tinjau Siskamling Bali

Klarifikasi Gubernur Bali

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, memberikan klarifikasi usai menimbulkan polemik.

Menurutnya donasi yang dimaksud tersebut bersifat sukarela, bukan kewajiban dengan nominal tertentu.

“Itu dana gotong royong sukarela, tadi saya juga menerima bantuan sukarela dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Rp100 juta, dari direksi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Bali Rp200 juta, kemudian dari pegawai BPD Rp400 juta."

"Itu inisiatif, kegotongroyongan, ada masalah bencana, dan bencana ini mungkin akan terjadi karena ini musim hujannya kan bulan November lagi sampai Februari, dan itu sukarela."

"Kalau mau ikut silakan, kalau nggak juga nggak apa-apa,” jelas Koster saat diwawancara di Pasar Kumbasari, Kamis (18/9/2025), dikutip dari Tribun-Bali.com

Ketika disinggung mengenai besaran iuran sesuai jabatan yang tertulis dalam pesan tersebut, Koster mengklaim hal tersebut wajar, namun tidak bersifat memaksa.

“Lho, lho, iya dong. Wajar dong, karena ada yang hasilnya banyak, kepala dinas, kayak saya, Rp50 juta ngasi, kan ada kerelaan saja. Kalau nggak segitu juga nggak apa-apa, nggak juga nggak masalah,” imbuhnya.

Koster menegaskan, ia telah mengarahkan Wakil Gubernur Bali untuk berdonasi dengan nilai tertentu.

Menurut Gubernur yang menjabat selama dua periode itu, donasi tersebut bukan hal yang harus dipermasalahkan.

“Pak Wagub sudah saya kasi tahu paling nggak Rp25 juta. Waktu Covid-19 juga saya lakukan hal yang sama. Ada yang namanya kemanusiaan, gitu. Apa yang masalah?” ujarnya.

Selain itu, Koster menilai bahwa dalam penggalangan donasi tersebut tidak memerlukan aturan formal.

“Gak perlu SK (Surat Keputusan), ngapain ribet? Itu juga OJK sm BPD ngasih bantuan nggak pakai SK, nggak pakai permintaan, iya, semua juga gotong royong. Kalian juga kalau mau gotong royong bagus, gitu,” tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan