Beda Pengakuan Polisi di Sinjai dan Saksi Mata soal Siswa Pukul Guru, Akui Malu, Propam Turun Tangan
Aiptu Rajamuddin diduga hanya menyaksikan anaknya memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai, tapi dia membantah.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemukulan guru bernama Mauluddin oleh siswa berinisial MR (17) di SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Peristiwa ini terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Selasa (16/9/2025).
Kasus pemukulan itu disaksikan oleh Aiptu Rajamuddin yang merupakan orang tua MR.
Aiptu Rajamuddin merupakan polisi yang bertugas di Sat Lantas Polres Sinjai.
Aiptu Rajamuddin diduga hanya menyaksikan anaknya memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Sinjai itu.
Namun, Aiptu Rajamuddin dan saksi mata memberi pengakuan yang berbeda terkait insiden pemukulan ini.
Lantas, apa perbedaan pengakuan polisi di Sinjai itu dengan saksi mata?
Aiptu Rajamuddin Klaim Sempat Melerai
Aiptu Rajamuddin membenarkan dirinya berada di ruangan BK saat peristiwa pemukulan itu terjadi.
Sebab, dirinya dipanggil pihak sekolah karena anaknya, MR, melakukan pelanggaran.
"Saya ada di TKP karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (17/9/2025).
Meski begitu, Aiptu Rajamuddin membantah membiarkan anaknya memukul Wakasek SMAN 1 Sinjai.
"Saya berdiri dan melerai,” katanya.
Baca juga: Pimpinan Komisi X DPR Kecam Kekerasan Anak Polisi terhadap Guru di Sinjai
Selain itu, Aiptu Rajamuddin juga mengaku memarahi dan memerintahkan anaknya untuk minta maaf.
“Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf,” ungkapnya.
“Kamu bikin malu saya di sini,” ucap Aiptu Rajamuddin.
Saksi Mata Sebut Aiptu Rajamuddin Tak Ada Respons
Saksi mata sekaligus guru BK, Nurafiah, mengatakan tidak ada respons dari Aiptu Rajamuddin ketika MR menyerang korban.
Bahkan, kata dia, Aiptu Rajamuddin hanya duduk diam meski berjarak sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.
“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respons yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu.
Nurafiah menyebut, korban hanya menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan berkali-kali.
MR baru berhenti setelah dilerai oleh orang tua siswa lain yang saat itu juga berada di ruang BK.
Akibat pemukulan tersebut, Mauluddin mengalami luka terbuka di hidung dan lebam di punggung.
Aiptu Rajamuddin Diperiksa Propam
Kini Aiptu Rajamuddin diperiksa Propam setelah diduga hanya menyaksikan anaknya memukul Wakasek SMAN 1 Sinjai.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Propam Polres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap Aiptu Rajamuddin sudah dimulai sejak Selasa (16/9/2025).
“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis (18/9/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
Selain Aiptu Rajamuddin, Propam juga akan memeriksa guru BK, wali kelas, dan Mauluddin.
Baca juga: Sosok Aiptu Rajamuddin, Polisi di Sinjai Disebut Saksikan dan Biarkan sang Anak Pukuli Guru

MR Dikeluarkan
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengatakan pihaknya telah memeriksa korban.
“Kita sudah mengambil keterangan korban,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (17/9/2025).
Sementara, pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.
Terpisah, Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, mengatakan MR telah dikeluarkan dari sekolah.
“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan,” ungkapnya.
Suardi menjelaskan, keputusan ini untuk memberi efek jera.
“Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” tegasnya.
Baca juga: Duduk Perkara Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Wakasek di Depan Ayah yang Seorang Polisi, Dipanggil ke BK
Dalam peristiwa ini, MR mengaku tersulut emosi kepada Mauluddin.
Hal itu berawal saat MR dihukum karena bolos sekolah.
Tas milik MR diambil oleh Mauluddin saat jam pelajaran.
MR disanksi lantaran tidak masuk sekolah pada Senin (15/9/2025).
Mengetahui tasnya diambil oleh Mauluddin, MR kemudian menghubungi korban sekira pukul 15.00 WITA.
MR bermaksud mengambil kembali tasnya.
Namun, Mauluddin menjawab jika ia sudah pulang bersama kepala sekolah.
Pada pukul 16.00 WITA, MR kembali ke sekolahnya mengikuti latihan futsal.
MR melihat kepala sekolahnya belum pulang dari sekolah.
MR lantas menganggap Mauluddin membohongi dirinya.
Pada Selasa (16/9/2025), tas milik MR akhirnya dipulangkan di ruang Bimbingan Konseling (BK).
Namun, kondisi tas MR dalam keadaan rusak.
Selain itu, MR sempat dihukum berdiri di depan gerbang sekolah oleh Mauluddin.
Sehingga, MR nekat menganiaya Mauluddin di ruang BK.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Blak-blakan Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Guru di Ruang BK, 'Kamu Bikin Malu Saya'
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Timur.com/Muh Ainun Taqwa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.