Senin, 29 September 2025

Makam Diplomat Arya Daru Diobrak-abrik seperti Habis Digali

Almarhum diplomat Arya Daru Pangayunan dimakamkan di TPU Sunten, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: Willem Jonata
Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
PEMAKAMAN - Keluarga Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengikuti prosesi pemakaman almarhum Daru di Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, mengungkap fakta mengejutkan.

Berdasarkan laporan keluarga, makam diplomat Arya Daru Pangayunan di TPU Sunten, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diobrak-abrik.

Bahkan mereka juga curiga kalau makan tersebut sempat digali. Hingga kini belum diketahui siapa pelaku yang melakukan hal tersebut.

"Kuburan itu diacak-acak, seperti habis digali," kata Nicholay seperti diberitakan Kompas.com

Tak hanya itu, ia juga menyebut terdapat bunga putih jenis melati di depan nisan almarhum.

Baca juga: 5 Misteri di Balik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Nicholay menuturkan, pihak keluarga mengetahui makam Arya diobrak-abrik pada 27 Juli lalu.

Itu terjadi sebelum keluarga menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum. 

Mewakili keluarga, ia sudah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Termasuk soal amplop berisi bintang, hati, dan bunga kamboja.

Sebelumnya keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut Arya meninggal karena mengakhiri hidupnya sendiri.

Mereka menilai ada banyak kejanggalan, termasuk kondisi jenazah yang ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan lakban, serta adanya simbol misterius dan bunga yang diganti diam-diam di makam.

Kuasa hukum keluarga bahkan meminta bantuan ke Mabes TNI dan mengajukan perlindungan ke LPSK.

Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi, seperti diberitakan Wartakotalive.com, Kamis (11/9/2025).

Susi menuturkan bahwa permohonan perlindungan diajukan pada akhir Agustus 2025.

"Sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," ujarnya.

Saat ditanya alasan keluarga mengajukan permohonan, Susi meminta untuk bertanya kepada kuasa hukum pihak korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan