Senin, 29 September 2025

Sederet Kebohongan Sopir Bank Jateng Terbongkar: Ngaku Punya 300 Mobil hingga Soal Identitas

Berikut informasi soal sederet kebohongan Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng yang bawa kabur uang hingga Rp10 miliar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase: Tribun Jateng/Iwan Arifianto dan Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
SOPIR BANK JATENG - (Kiri) Anggun Tyasbodhi tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah saat berada di Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Selasa (9/9/2025) dan (Kanan) Dua mobil barang bukti kasus penggelapan uang senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri diamankan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Senin (8/9/2025). 

"Dari Rp 10 miliar, sisanya tinggal Rp 9,6 miliar," kata Sigit dalam konferensi pers di Mapolda Jateng beberapa waktu lalu.

Baca juga: Fakta Baru Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Susun Rencana Jadi Bos Rentenir

Polisi dari jajaran Polresta Solo juga sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus ini.

Pertama Anggun, tersangka utama yang bawa kabur uang Rp10 miliar, dan kedua teman lamanya Dwi.

"Peran temannya ini membantu dalam pelarian, atau dalam pelarian membawa uang."

"Teman lainnya yang melayani dalam pelariannya. Semua perannya ada, ada juga yang makelar rumah," kata AKBP Sigit, dikutip dari TribunSolo.com.

Polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain.

Atas perbuatannya, Anggun dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Sementara Dwi dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teman Lama Sopir Bank Wonogiri Penggondol Rp 10 M Susul Jadi Tersangka, Cawe-cawe Bantu Pelarian

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting/Erlangga Bima Sakti)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan