Selasa, 7 Oktober 2025

Sederet Kebohongan Sopir Bank Jateng Terbongkar: Ngaku Punya 300 Mobil hingga Soal Identitas

Berikut informasi soal sederet kebohongan Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng yang bawa kabur uang hingga Rp10 miliar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase: Tribun Jateng/Iwan Arifianto dan Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
SOPIR BANK JATENG - (Kiri) Anggun Tyasbodhi tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah saat berada di Mapolda Jateng, Kota Semarang, pada Selasa (9/9/2025) dan (Kanan) Dua mobil barang bukti kasus penggelapan uang senilai Rp10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri diamankan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Senin (8/9/2025). 

Anggun sendiri membeli rumah milik adik Sarwanto dengan harga Rp140 juta.

Ia baru memberikan uang Rp70 juta, sementara sisanya belum dibayarkan hingga ditangkap polisi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Warga Tidak curiga

Setelah membayar rumah, Anggun langsung menempati rumah baru.

Ia bahkan sempat menggelar syukuran dengan mengundang para tetangga.

Sarwanto menjelaskan, setelahnya pintu rumah Anggun selalu tertutup rapat.

"Pintu rumahnya selalu ditutup, pernah ada seorang warga mencoba bertamu, tapi tidak ada respons," ujar Sarwanto.

Anggun di rumah barunya tidak tinggal sendirian.

Dirinya ditemani 3 orang, 1 laki-laki dan 2 perempuan, yang diakui sebagai saudaranya.

Sarwanto tidak menyangka Anggun buronan yang sedang diburu polisi karena bawa kabur uang Rp10 miliar.

Dirinya baru tahu setelah polisi menggerebek rumah yang ditempati Anggun.

"Ternyata itu polisi, tidak tahu kalau dia itu penjahat. Warga di sini tentu sangat kaget," bebernya.

Habiskan Ratusan Juta Rupiah dalam Seminggu

DTIANGKAP POLISI- Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp 140 juta, namun baru dibayar setengahnya, yakni kisaran Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang yang dibawa kabur
DTIANGKAP POLISI- Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025) usai buron selama sepekan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp 140 juta, namun baru dibayar setengahnya, yakni kisaran Rp 70 juta yang diduga berasal dari uang yang dibawa kabur (Tribun Solo)

Anggun habiskan ratusan juta rupiah selama pelariannya.

Ia membeli rumah, mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabotan rumah, dan handphone.

Total pengeluaran di atas mencapai Rp360 juta.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit menjelaskan, sisa uang diamankan sebagai barang bukti.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved