Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Keluarga Korban Ungkap Kronologi Guru Injak Murid di Boyolali, Polisi Selidiki

Seorang guru mata pelajaran matematika di SMA Negeri 1 Cepogo dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap 3 murid.

TribunSolo.com/Tri Widodo
DUGAAN KEKERASAN - Suasana SMA Negeri Cepogo. Puluhan warga mendatangi SMA Negeri Cepogo pada Rabu (10/9/2025) untuk menuntut agar salah satu oknum guru dikeluarkan dari sekolah. Tuntutan itu muncul setelah guru tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa kelas XI. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru mata pelajaran matematika di SMA Negeri 1 Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap 3 murid.

Insiden itu terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025, ketika korban bersama dua temannya tertidur sejak jam istirahat sampai masuk jam pelajaran.

Keluarga korban tidak terima atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Cepogo.

Pasalnya, siswa kelas XI berinisial Y (17) yang diduga mendapatkan kekerasan fisik tak kunjung sembuh.

Berdasarkan keterangan kakak korban, Nanang Setiono, sang adik diinjak pada bagian punggung oleh guru, sedangkan dua temannya diinjak pada bagian pantat. 

“Setelah kejadian, adik saya berusaha menyembunyikan rasa sakitnya dari keluarga."

"Namun setelah mengalami kejang-kejang, ia akhirnya mengaku bahwa punggungnya masih sakit,” jelas Nanang, seperti dikutip TribunJateng.com, Kamis (11/9/2025).

Setelah kejadian, jelas Nanang, korban sempat dibawa ke tukang pijat oleh guru tersebut.

Akan tetapi, sampai saat ini korban masih merasakan rasa sakit pada bagian punggung.

"Atas peristiwa itu, pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Cepogo," imbuhnya.

Keluarga berharap kasus ini bisa diproses tuntas oleh pihak berwenang supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

Baca juga: Kades di Boyolali Sertifikatkan Tanah Desa Atas Namanya demi Dapat Utang Rp1,4 M, Kini Gagal Bayar

Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyebut, pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.

“Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut,” ujar Agung.

Keterangan pihak sekolah

Puluhan warga mendatangi SMA Negeri Cepogo pada Rabu (10/9/2025) untuk menuntut agar salah satu guru dikeluarkan dari sekolah.

Tuntutan itu muncul setelah guru tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa kelas XI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Cepogo, Djoko Heriyanto, membenarkan adanya dugaan kekerasan tersebut.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan menegaskan bahwa tindakan guru tersebut tidak sesuai dengan kebijakan sekolah.

"Itu di luar kebijakan kami. Artinya tidak pernah ada aturan tindakan hukuman terhadap siswa dengan cara kekerasan," kata Djoko, dilansir TribunSolo.com.

Djoko menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025. 

Ketika itu, tiga siswa ditemukan tidur tengkurap di lantai kelas dan saat dibangunkan mereka tidak segera merespons.

Guru yang bersangkutan kemudian mendekati mereka dan berjalan sambil menginjak tubuh ketiga siswa.

"Terus yang dua (siswa) bangun. Tetapi yang satu kok nggak bangun. Ternyata sakit di punggung," ujar Djoko.

Menurut informasi yang diterima pihak sekolah, siswa tersebut memang memiliki riwayat sakit punggung, semacam keseleo.

Setelah kejadian, siswa itu dibawa ke tukang pijat dan diantar pulang.

Keesokan harinya, guru yang bersangkutan melakukan kunjungan ke rumah siswa tersebut.

"Kita komunikasi dengan keluarganya juga sudah sehat, ndak apa-apa," ucap Djoko.

Meskipun sudah pulih, siswa itu belum langsung kembali ke sekolah dan baru kembali pada hari Jumat.

Djoko mengira masalah selesai setelah kunjungan dan kehadiran siswa kembali ke sekolah.

Akan tetapi, beberapa hari kemudian, warga mengungkapkan keinginan untuk bertemu pihak sekolah dan pertemuan pun dilakukan.

"Kemudian, ada warga yang berkehendak ingin bertemu, kita terima," ujar Djoko.

Pada pertemuan itu, warga meminta supaya sekolah mengambil sikap tegas.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah langsung mengembalikan guru tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

"Kewenangannya kan ada di sana. Habis ini kita koordinasikan ke Dinas Pendidikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Ardianti WS)(TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved