Usai Ramai Tunjangan Perumahan Rp71 Juta, DPRD Jabar Kemungkinan Akan Dibangunkan Rumah Dinas
Pemprov Jabar membuka kemungkinan untuk membangun rumah dinas bagi anggota DPRD usai ramai soal tunjangan perumahan Rp71 juta.
Namun, rumah dinas itu berada di Kota Cimahi yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Kota Bandung.
Hanya saja, pada 2009-2014, rumah dinas tak lagi ditempati oleh anggota DPRD Jabar dan digunakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat sebagai kantor dan tempat diklat.
Tak cuma itu, tak lagi digunaknya rumah dinas itu karena ada aturan terkait anggota DPRD Provinsi harus berdomisili di ibu kota provinsi seperti yang tertuang pda UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Wakil Ketua DPRD Jabar Curhat Tunjangan Perumahan Rp71 Juta Tak Cukup untuk Beli Rumah
Di tengah kritikan di masyarakat terkait nominal tunjangan perumahan anggota dewan yang fantastis, Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, justru menyebut jumlah yang diterima tersebut belum cukup untuk membeli rumah di Bandung.
"Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," ujarnya, Senin (8/9/2025), dikutip dari Tribun Jabar.
Bahkan, Iswara menyebut hampir seluruh anggota dewan masih harus meminjam uang dari Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya tempat tinggal di Bandung, Jawa Barat.
Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD justru memilih mengontrak atau membeli apartemen sederhana sebagai tempat tinggal.
Baca juga: Akhirnya Iswara Temui Kemendagri Bahas Tunjangan Rumah DPRD Jabar yang Disorot
Politikus Golkar itu mengatakan cicilan kontrakan atau pun apartemen yang harus dibayar anggota DPRD bisa mencapai Rp44 juta per bulan.
"Cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa atau rumah yang kami kontrak di Bandung," jelas Iswara.
Sementara, mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 189 Tahun 2021, Ketua DPRD Jabar memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp71 juta per bulan.
Lalu, wakilnya mengantongi Rp65 juta per bulan, dan tiap anggota memperoleh Rp62 juta.
Siap jika Besaran Tunjangan Rumah Dievaluasi, Didukung Dedi Mulyadi
Iswara pun menyebut siap terkait evaluasi tunjangan perumahan yang diterima tiap bulannya jika memang dirasa menyakiti hati masyarakat.
"Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap di evaluasi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mendukung tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPR Jabar dihapus jika memang melukai hati masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan.
"Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus," katanya pada Senin (8/9/2025) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.