Minggu, 5 Oktober 2025

Soal Tunjangan Rumah, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara Beri Penjelasan

Wakil Ketua DPRD Jabar menyebut tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan hingga Rp71 jutadirasa belum cukup untuk membeli rumah.

|
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
TUNJANGAN RUMAH - Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara menjelaskan soal tunjangan perumahan yang diterima anggota dewan hingga Rp71 juta per bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), MQ Iswara, memberikan klarifikasi terakit kabar soal dirinya menyebut bahwa nominal tunjangan rumah yang diterima anggota dewan yang mencapai Rp71 juta belum cukup.

MQ Iswara mengklarifikasi bahwa tidak pernah menyebut kalimat itu, seperti halnya yang beredar di sosial media.

Tunjangan rumah wakil rakyat memang tengah menjadi sorotan setelah mencuatnya anggota DPR yang menerimanya hingga Rp50 juta per bulan dan berujung aksi demonstrasi besar-besaran beberapa waktu lalu.

DPR pun telah resmi telah menghapus tunjangan perumahan tersebut.

Kini, tunjangan rumah untuk anggota dewan di level provinsi maupun kabupaten/kota pun turut menjadi sorotan karena juga memiliki nominal fantasis.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2021, Ketua DPRD Jabar memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp71 juta per bulan, sementara, wakilnya mengantongi Rp65 juta per bulan, dan tiap anggota memperoleh Rp62 juta, sebelum dipotong pajak progresif 30 persen.

Nyatanya, nominal sebesar itu, menurut Iswara, belumlah cukup. Dia menyebut masih banyak anggota DPRD Jabar yang belum bisa membeli rumah meski telah menerima tunjangan perumahan setiap bulannya.

"Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," ujarnya dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (10/9/2025).

Bahkan, Iswara menyebut hampir seluruh anggota dewan masih harus meminjam uang dari Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya tempat tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD justru memilih mengontrak atau membeli apartemen sederhana sebagai tempat tinggal.

Politikus Golkar itu mengatakan cicilan kontrakan atau pun apartemen yang harus dibayar anggota DPRD bisa mencapai Rp44 juta per bulan.

"Cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa atau rumah yang kami kontrak di Bandung," jelas Iswara.

Media Minta Maaf

Postingan salah satu akun medsos berjudul "Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar sebut tunjangan rumah Rp71 juta per bulan kurang, masih harus pinjam bank", mengundang polemik dan merugikan pribadi MQ Iswara.

Setelah muncul polemik di masyarakat, sejumlah akun media sosial meminta maaf kepada MQ Iswara terkait kekeliruan pengutipan tunjangan perumahan anggota DPRD Jabar yang mengundang polemik di masyarakat.

Menjawab permohonan maaf, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menyambut baik, memaafkan dan mengapresiasi, tindakan yang diambil oleh sejumlah akun media sosial.

Pihaknya siap bertabayyun bersama teman-teman media untuk bergandengan tangan membangun Provinsi Jawa Barat.

Iswara menyebut, dalam konfrensi pers DPRD Jabar bersama media di Gedung DPRD Jabar, tanggal 9 September 2025, pihaknya tidak pernah menyebut angka tunjangan perumahan anggota DPRD Jabar senilai Rp71 juta itu tidak cukup. 

Gaji DPRD Jabar Disetorkan ke Partai

Selain menjelaskan soal tunjangan perumahan anggota DPRD, dalam konferensi pers itu, Iswara pun turut menunjukkan bukti slip gaji yang diterimanya pada Agustus 2025.

Sebagai Wakil DPRD Jabar, dirinya memperoleh gaji kotor sejumlah Rp92,6 juta. Namun, setelah dipotong pajak dan untuk membayar pinjaman ke bank, Iswara memperoleh gaji bersih sebesar Rp16 jutaan.

Dia juga membeberkan banyaknya potongan gaji anggota dewan di mana salah satunya untuk disetor ke partai senilai Rp8 juta dan fraksi dengan nominal yang sama.

"Saya pimpinan DPRD, saya sendiri hanya mendapatkan Rp16 juta per bulan. Sekarang, kalau dipotong (tunjangan rumah) nanti berapa, akhirnya harus nombok cicilan, tapi kami siap," ujarnya.

Siap jika Besaran Tunjangan Rumah Dievaluasi, Didukung Dedi Mulyadi

Iswara pun menyebut siap terkait evaluasi tunjangan perumahan yang diterima tiap bulannya jika memang dirasa menyakiti hati masyarakat.

"Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap di evaluasi," katanya. 

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mendukung tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPR Jabar dihapus jika memang melukai hati masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

"Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus," katanya pada Senin (8/9/2025) lalu.

Baca juga: Formappi Dorong Evaluasi Menyeluruh Semua Jenis Tunjangan Anggota DPR, Tak Hanya Tunjangan Perumahan

Dedi sendiri mengklaim sudah mencontohkan mengurangi hingga menghapus berbagai tunjangan dan fasilitas lain untuk Gubernur. 

"Saya sudah memberi contoh dalam melakukan efektivitas keuangan negara dengan diri saya sendiri. Tunjangan perjalanan dinas Gubernur dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 100 juta. Lalu tidak ada fasilitas baju dinas baru, kendaraan dinas baru," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Tunjangan Rumah sampai Rp 71 Juta Sebulan, DPRD Jabar: Tidak Serta-merta Cukup untuk Beli Rumah"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved