Celah Pengawasan dan Motif Ekonomi di Balik Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar
Anggun sudah tujuh tahun bekerja sebagai sopir Bank Jateng dengan status kontrak (outsourcing).
Editor:
Eko Sutriyanto
Meski tak ikut mencuri, Dwi membantu pelarian Anggun ke Gunungkidul.
Sebagai imbalan, Dwi menerima uang Rp3,5 juta, satu mobil, dan sebuah ponsel.
“Pelariannya dibantu kawan lamanya, Dwi. Itu sebabnya dia dijerat pasal penadahan,” kata AKBP Sigit.
Evaluasi Pengawasan Bank Jateng
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Erik Abibon, menegaskan kasus ini akan dijadikan bahan evaluasi besar, terutama terkait standar keamanan distribusi uang antar cabang.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait proses pengamanan pengambilan likuiditas di semua cabang,” ujarnya.
Jerat Hukum
Polisi menjerat Anggun dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, sedangkan Dwi dikenai Pasal 480 dan 221 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Kasus ini sekaligus membuka mata bahwa persoalan ekonomi, celah pengawasan, dan hubungan personal bisa berpadu dalam sebuah kejahatan besar bernilai miliaran rupiah.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Duduk Perkara Anggun Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 Miliar, Pelariannya Dibantu Kawan Lama
Sumber: Tribun Jateng
Di Rumah Baru, Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Rp 10 Miliar Mau Jadi Bos Usaha Simpan Pinjam |
![]() |
---|
Sudah Punya Istri, Anggun Sopir Bank Jateng Justru Bawa Pacar Tinggal di Rumah Baru selama Kabur |
![]() |
---|
Sederet Kebohongan Sopir Bank Jateng Terbongkar: Ngaku Punya 300 Mobil hingga Soal Identitas |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Livoli Divisi Utama 2025 Putra: LavAni Juara Putaran Pertama dengan Catatan Sempurna |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank Jateng, Ingin Jadi Bos Rental 300 Mobil Modal Nyolong Uang Rp10 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.