Berita Viral
Sujady Tega Sembelih 100 Kucing untuk Dijual, Bohongi Pembeli Sebut Daging Kambing
Berikut sosok Sujady, pria yang tega jagal 100 kucing lalu jual dagingnya di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Bohongi pembeli.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kelakuan Sujady, pria yang tega jagal 100 kucing lalu jual dagingnya.
Sujady merupakan pria kelahiran Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada 1970 silam.
Pria yang berusia 55 tahun itu, kini tinggal di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Sujady mengaku terpaksa menjual daging kucing karena tidak ada pekerjaan lainnya.
Dikutip TribunSumsel.com, modusnya ia membohongi para pembeli dengan menyebut daging kucing sebagai daging kambing muda.
Setelah empat bulan beraksi, Sujady ditangkap polisi untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: Pengakuan Sujadi Penjual Daging Kucing: Beri Daun Jeruk agar Warga Tak Curiga, Dagangan Terjual
Berawal video viral
Kedok Sujady berhasil terbongkar setelah videonya membersihkan daging kucing viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @pagarlam_insta.
Pada rekaman tampak Sujady sedang berada di sungai untuk membersihkan daging kucing.
Dalam video lain, ia ketahuan menangkap kucing liar dengan tangan kosong.
"Viral di jagat maya pagaralam dihebohkan warga tentang penjualan daging kucing berkedok jual daging anak kambing," tulis dalam keterangan video.
Hingga Jumat (5/9/2025), video sudah ditonton lebih 9 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
"ya Allah alangke teganyo," tulis akun @cahyaniauliah08.
Ada juga warganet yang mengaku pernah bertemu, bahkan ditawari daging tersebut.
"Pernah nawari bapakku tapi Alhamdulillah bapakku nolak Karno aneh nginak dagingnyo merah⊃2; cak itu (Bapakku pernah ditawari, alhamdulillah bapak ku menolak karena dagingnya aneh, merah-merah warnanya," tulis @bintngawa03_.
Berujung ditangkap polisi
Tidak butuh waktu lama, polisi dari jajaran Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra mengatakan, Sujady dibekuk di di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Pagaralam Utara, pada Rabu, 3 September 2025, sekiranya pukul 16.35 WIB.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku."
"Dari keterangan saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat,” jelas Iptu Irawan, dikutip dari Instagram @polres_pagaralam.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan.
Selama periode itu, Sujady telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.
Kucing-kucing tersebut didapatkan dengan cara mencuri maupun menangkap yang berkeliaran di pemukiman warga.
Baca juga: Modus Pria di Pagar Alam Sumsel Jual Daging Kucing hingga Ludes Dibeli Warga: Sebut Daging Kambing
Dijerat pasal berlapis
Sujady dijerat pasal berlapis akibat perbuatannya menyembeli 100 ekor kucing.
Pertama, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kedua, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kedua, pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaan untuk segera melapor ke Polres Pagaralam.
“Kami minta masyarakat yang merasa kehilangan kucing agar tidak segan melapor, guna menindaklanjuti kasus ini,” tegas Iptu Irawan.
Pengakuan Sujady

Sujady di hadapan polisi mengaku terpaksa menjual daging kucing karena tak memiki pekerjaan lain.
Ia juga tergiur dengan uang yang diperoleh.
"Saya terdesak keadaan karena tidak punya pekerjaan lain."
"Karena banyak yang terkecoh dan uang yang saya dapat lumayan, saya teruskan pekerjaan ini," katanya.
Sujady menjual daging kucing seharga Rp100 ribu - Rp120 ribu per kantong.
Sementara cara agar daging kucing tidak amis ia memberikan perasan jeruk nipis.
"Saya menjajakannya di permukiman warga," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Sujady juga mengaku mendapatkan kucing dari berburu kucing liar di permukiman warga.
"Ditangkap dan dipotong untuk dagingnya dijual lagi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Pria Jual Daging Kucing di Pagar Alam, Lebih 100 Ekor Dipotong, Diakui Daging Kambing Muda
(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Wawan Septiawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.