Senin, 29 September 2025

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Surakarta selama September 2025, Ini Rincian Biayanya

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Surakarta selama bulan September 2025. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling.

Penulis: David AdiAdi
Dok. Korlantas Polri
LAYANAN SIM KELILING - Satlantas Polresta Surakarta mengadakan layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Kota Surakarta selama bulan September 2025. 

Adapun syarat untuk memperpanjang SIM yakni sebagai berikut:

- Fotokopi SIM lama dua lembar 

- Fotokopi KTP dua lembar 

Kesemuanya disertai yang asli sebagai bukti 

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, maka biaya perpanjangan SIM dibedakan sebagai berikut:

*) SIM A dan B

- Biaya asuransi: Rp50.000.

- Biaya perpanjangan: Rp80.000.

- Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp35.000.

- Biaya psikotes: Rp100.000.

Maka jika ditotal menjadi Rp 265.000.

*) SIM C

- Biaya asuransi: Rp50.000.

- Biaya perpanjangan: Rp75.000.

- Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp35.000.

- Biaya psikotes: Rp100.000.

Maka jika ditotal menjadi Rp 260.000.

Baca juga: Syarat Penerbitan SIM, DSPEC Internasional Libatkan Kampus di Pendampingan Tes Psikologi 

*) SIM D

- Biaya asuransi: Rp50.000.

- Biaya perpanjangan: Rp30.000.

- Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp35.000.

- Biaya psikotes: Rp100.000.

Maka jika ditotal menjadi Rp 215.000.

(Tribunnews.com/David Adi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan