Senin, 29 September 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Bahan Makanan Penyebab Keracunan MBG di Bengkulu Dibeli dari Luar Daerah

Ratusan siswa dan guru menjadi korban keracunan setelah menyantap menu program MBG di Kabupaten Lebong, Bengkulu pada Rabu (27/8/2025).

Tribun Bengkulu/Rizki Wahyudi
KERACUNAN MASSAL MBG - Suasana ramai dan panik di UGD RSUD Lebong, Bengkulu pada Rabu (27/8/2025). Puluhan siswa TK hingga SD bahkan guru diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan program MBG. Total ada 456 orang keracunan. 

Mereka tersebar di berbagai ruang perawatan, yakni:

  • Ruang Aula: 27 pasien anak.
  • Ruang PICU: 74 anak.
  • Ruang NICU: 1 anak.
  • Ruang Radiologi: 7 anak.
  • Ruang UGD: 10 anak.
  • Rawat jalan: 263 pasien yang sudah dipulangkan.

Selain di RSUD Lebong, perawatan juga dilakukan di sejumlah puskesmas:

  • Puskesmas Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara: 3 anak dirawat jalan, seluruhnya sudah pulang.
  • Puskesmas Semelako, Kecamatan Lebong Tengah: 41 anak, terdiri dari 27 anak rawat jalan yang sudah pulang dan 14 anak hanya mengambil obat.
  • Puskesmas Lemeupit, Kecamatan Lebong Sakti: 3 anak dirawat jalan.
  • Puskesmas Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning: 17 anak rawat jalan.
  • Puskesmas Suka Raja, Kecamatan Amen: 1 guru menjalani rawat jalan.

Dengan demikian, total korban dugaan keracunan massal akibat MBG di Lebong telah mencapai 456 orang dan masih dalam pemantauan kepolisian serta Dinas Kesehatan setempat.

“Karena ada yang memang sebelumnya tidak dibawa ke RS, tetapi karena muncul gejala kemudian dibawa ke RSUD maupun faskes lainnya sehingga totalnya bertambah,” pungkas Syaiful. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Korban Keracunan Massal MBG di Lebong Bengkulu Kembali Bertambah Jadi 456 Orang, Ini Rinciannya.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBengku.com/M Rizki Wahyudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan