Selasa, 30 September 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Sudewo Penuhi Panggilan KPK, AMPB Kawal Dugaan Kasus Suap dan Minta KPK Tetapkan Tersangka

Bupati Pati Sudewo diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap proyek DJKA, Rabu (27/8/2025). Diduga terima suap saat jadi anggota DPR periode 2019–2024.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BUPATI PATI DIPERIKSA - Bupati Pati Sudewo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hingga Agustus 2025, KPK telah menetapkan 17 tersangka yang terdiri dari pejabat pemerintahan, ASN, kelompok kerja pengadaan, korporasi serta pihak swasta.

AMPB Minta Sudewo Dijadikan Tersangka

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan akan mendatangi KPK pada 1 September 2025 dan meminta Sudewo ditetapkan tersangka.

Mereka akan membawa bukti-bukti keterlibatan Sudewo dalam kasus suap DJKA dan melakukan orasi di depan gedung KPK.

Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk membawa ratusan anggota AMPB ke Jakarta.

Baca juga: Demi Lengserkan Bupati Sudewo, Kuli Angkut Rela Sisihkan Penghasilannya untuk Donasi Demo

Donasi yang telah dikumpulkan untuk biaya perjalanan mencapai Rp170,6 juta.

Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan aksi ke KPK akan batal jika Sudewo dijadikan tersangka setelah pemeriksaan.

"Nanti uang donasi masyarakat yang kami kumpulkan sejak 19 Agustus kami alihkan untuk santunan anak yatim," tuturnya, Selasa (26/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Mereka rencana berangkat ke Jakarta pada 31 Agustus 2025.

"Sampai Jakarta 1 September, langsung aksi, setelah orasi kami pulang," imbuhnya.

Warga Pati yang bekerja di Jakarta juga akan dikerahkan dan totalnya 800 orang.

"Mobil komando, tim medis, disiapkan teman-teman di sana. Ada 800 orang yang mendukung aksi kami di KPK. Mereka akan mengamankan dan membantu, termasuk menyediakan konsumsinya," bebernya.

Baca juga: KPK Tunggu Kehadiran Bupati Pati Sudewo untuk Diperiksa Kasus Korupsi Besok

Kirim Ribuan Surat ke KPK

Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, menyatakan pihaknya juga menyediakan surat yang dapat diisi warga untuk dikirimkan ke KPK melalui kantor pos.

Teguh Istiyanto, menjelaskan formulir dicetak oleh AMPB agar warga tak kebingungan menuliskan susuran redaksi surat.

"Kami hanya memudahkan saja, maka kami sediakan formulir suratnya. Tapi masing-masing di setiap surat, warga harus menuliskan namanya sendiri itu sebagai bentuk bahwa ini asli dari warga Pati, bukan surat yang kami buat mengatasnamakan warga Pati," ungkapnya, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan surat akan dikirim oleh warga melalui kantor pos dengan biaya pribadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan