Sabtu, 4 Oktober 2025

Jasman Tongi Minta Prabowo Bertindak, Tambang Ilegal Kotamobagu Meningkat Usai Pidato Kenegaraan

Jasman Tongi surati Presiden Prabowo. Tambang ilegal di Kotamobagu makin brutal, negara dirugikan, lingkungan terancam rusak.

Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
Ketua KUD Perintis Jasman Tongi menunjukkan lokasi tambang ilegal di Kotamobagu yang kembali aktif usai pidato kenegaraan Presiden. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen tegas dalam Pidato Kenegaraan untuk memberantas tambang ilegal, situasi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. 

Di Kotamobagu, Sulawesi Utara, aktivitas penambangan tanpa izin kembali menggeliat. 

Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, Jasman Tongi, mengambil langkah yang tak biasa menyurati langsung Presiden. 

Jasman Tongi adalah Ketua KUD Perintis, pemegang sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. 

Ia dikenal sebagai tokoh lokal yang vokal menentang aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Ada alasan mendesak di balik surat itu dan dampaknya bisa jauh lebih besar dari sekadar konflik izin tambang.

Aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Ironisnya, peningkatan aktivitas para penambang liar ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto  dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025 yang menegaskan komitmen negara untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal.

Dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, dia menyampaikan komitmen tegas untuk memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang telah merugikan negara dalam skala besar.

Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Potensi kerugian akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Presiden menegaskan bahwa ia akan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jenderal TNI, Polri, politisi, atau pengusaha besar.

 “Tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.

Prabowo meminta dukungan dari MPR, DPR, dan partai politik untuk mengawal penertiban tambang ilegal demi kepentingan rakyat.

Ia mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan akan korup, dan bahwa praktik backing oleh aparat terhadap tambang ilegal adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved