Senin, 6 Oktober 2025

Duduk Perkara Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan KDRT

Ustaz EE dilaporkan dugaan kasus KDRT ke Polrestabes Bandung unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Bali/Prima
DIDUGA KDRT - Foto ilIlustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dilakukan seorang ustaz terkenal dari Bandung, Jawa Barat, terhadap anaknya. 

Polisi sudah memeriksa korban dan saksi-saksi pada 18 Juli 2025.

"Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali.

"Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum," katanya.

Kondisi korban, kata Herdi, masih merasa trauma.

Terlebih saat kejadian ponsel korban pun sudah dirampas oleh terlapor dan belum dikembalikan hingga detik ini.

"Sampai detik ini mereka (terlapor) tak ada itikad baik menanyakan kabar anaknya atau meminta maaf. Justru, mereka melakukan pelaporan ke Mapolda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik karena ibu korban sempat memposting tindakan mantan suaminya itu," katanya.

Kalau diselesaikan secara kekeluargaan?

Disinggung terkait kemungkinan para pihak terduga terlapor berencana untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan alias damai, ibu korban secara tegas menolak itu dan tetap akan tetap menempuh jalur hukum.

"Enggak, saya sudah bulat akan terus melanjutkan bila memang mereka mau menyelesaikan damai. Sebab, apa yang dia lakukan bukan kali ini saja, ustaz EE pun sempat melakukan KDRT kepada saya saat masih berstatus suami istri. Kami pisah sejak 2020," ujar ibu korban berinisial AM.

Tribun Jabar sudah mencoba mengkonfirmasi ke kuasa hukum terlapor.

Namun kuasa hukum terlapor belum memberikan respon ketika dihubungi. 

Penjelasan polisi

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengatakan kasus ini tengah dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Benar, penanganan (kasus KDRT ustaz EE) di Polrestabes Bandung," ujar AKBP Abdul Rahman saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Korban NAT didampingi ibunya sempat melaporkan KDRT itu pada 4 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

KDRT itu didapatkan NAT saat hendak meminta uang bulanan dari ayahnya itu. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved