Sabtu, 4 Oktober 2025

Pajak Bumi dan Bangunan

Sebanyak 54 Peserta Aksi Unjuk Rasa Kenaikan Tarif PBB di Bone Diamankan

Dandim 1407/Bone Letkol Inf Laode Muhammad Idrus mengatakan, sebanyak 54 orang diamankan imbas kericuhan demo menolak kenaikan tarif PBB.

Istimewa
RICUH PBB BONE - Bentrokan saat unjuk rasa penolakan kenaikan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 300 persen di halaman kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Selasa malam (19/8/2025). Dandim 1407/Bone Letkol Inf Laode Muhammad Idrus mengatakan, sebanyak 54 orang diamankan imbas kericuhan demo menolak kenaikan tarif PBB. 

Aksi lempar batu kembali terjadi. Aparat kemudian menyemprotkan water cannon ke arah kerumunan di halaman dan depan pintu masuk kantor bupati yang dijaga ketat barikade aparat.

Perwakilan massa aksi, Rafli Fasyah, menyebut kenaikan tarif PBB-P2 sangat memberatkan rakyat.

“Kami datang ke sini untuk menolak kebijakan zalim ini. Jangan hanya demi pendapatan daerah, rakyat yang jadi korban." 

"Kami tidak akan berhenti sebelum pemerintah daerah mencabut kenaikan PBB-P2,” ujar Rafli melalui pengeras suara.

Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com di lapangan, sebagian massa berlarian setelah disemprot water cannon.

Namun, ada yang tetap bertahan sambil meneriakkan penolakan kenaikan tarif PBB. 

Lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, sempat lumpuh total akibat aksi ini.

Sampai sore hari, aparat TNI dan Polri masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kericuhan susulan.

Tarif PBB di Bone batal naik

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone akhirnya membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 300 persen.

"Sesuai arahan Pemerintah Pusat, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka dari itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya," kata Sekda Bone, Andi Saharuddin, Selasa.

Keputusan membatalkan kenaikan "pajak tanah" itu diumumkan setelah demo penolakan berakhir ricuh pada Selasa petang. Pada pekan lalu, warga juga menggelar demo.

Setelah pengumuman ini, pembayaran PBB akan mengacu pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) lama.

"Kita kembalikan ke SPPT yang lama. Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan," kata Saharuddin yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Demo PBB Berubah Anarkis, Dandim Bone: Ini Bukan Aliansi Rakyat Lagi.

(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Timur.com/Wahdaniar) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved