Pajak Bumi dan Bangunan
Malam Ini Bone Memanas Dipicu PBB Naik 300 Persen: Bupati “Menghilang”, Bentrok hingga Pembakaran
Ribuan warga mengamuk di depan kantor bupati—pagar didobrak, aparat bersiaga, suasana mencekam tanpa kepastian.
TRIBUNNEWS.COM, BONE — Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilanda kericuhan hebat pada Selasa malam (19/8/2025) akibat unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang disebut mencapai hingga 300 persen.
Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu berakhir ricuh setelah demonstran bentrok dengan aparat keamanan, membakar ban, dan merangsek ke Kantor Bupati Bone.
Situasi makin tak terkendali karena Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal tidak muncul untuk menemui massa sejak pagi.
Bentrok di Empat Titik, Kantor Bupati Lumpuh
Kericuhan tercatat terjadi di empat lokasi utama: Jalan Ahmad Yani, MT Haryono, Wahidin Sudirohusodo, dan HOS Cokroaminoto.
Massa melempar batu dan botol ke arah aparat, yang kemudian membalas dengan semprotan water cannon dan tembakan peringatan.
Akibat bentrokan ini, beberapa aparat mengalami luka serius, sementara jalanan dipenuhi batu dan asap dari ban yang dibakar.
Kantor Bupati Bone lumpuh total, dan para pegawai dievakuasi dari lokasi.
Baca juga: Istri Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan
Bupati dan Wakil Bupati Tidak Muncul
Ketidakhadiran Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin saat aksi penolakan kenaikan PBB-P2 memicu kemarahan massa.
Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu merasa aspirasi mereka diabaikan karena pimpinan daerah tidak hadir untuk mendengarkan langsung tuntutan massa.
Orator aksi, Rafli Fasyah, menyuarakan kekecewaan massa yang merasa ditinggalkan oleh pemimpin mereka.
“Kami datang untuk menyampaikan suara rakyat, tapi pemimpin kami justru menghilang,” ujarnya.
Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik dan memperburuk ketegangan di lokasi aksi.
Situasi memanas ketika massa mulai merangsek masuk ke halaman kantor bupati, mendorong pagar, dan berhadapan dengan aparat keamanan.
Ketegangan memuncak akibat minimnya kejelasan pemerintah, sementara warga mendesak transparansi dan dialog langsung dari pemimpin.
Kronologi Kejadian
- 13.15 WITA: Ribuan massa mulai longmarch dari Lapangan Merdeka ke Kantor Bupati Bone
- 14.00 WITA: Massa memadati halaman kantor, membakar ban, dan menggelar mimbar bebas
- 16.00 WITA: Massa menjebol pagar dan kawat berduri, masuk ke halaman kantor
- 18.30 WITA: Aparat mulai membubarkan massa dengan gas air mata dan water cannon
- 19.00 WITA: Bentrokan pecah di empat titik utama
- 22.30 WITA: Pemkab Bone mengumumkan penundaan kenaikan PBB-P2
Korban Luka dan Penangkapan
Korban aparat:
- 4 anggota Satpol PP (Iksan, Faisal, Sabaruddin, Mustari): 3 mengalami luka di kepala, 1 di wajah
- 2 anggota Polri (Aipda Rahmat, Bripda Awal): luka robek di ibu jari dan kening
Pengunjuk rasa:
- Belasan orang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi anarkis
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Sulsel Memanas: Pagar Roboh, Kantor Bupati Diduduki
Polisi: Tindakan Sudah Proporsional
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, menegaskan bahwa tindakan aparat saat aksi penolakan kenaikan PBB-P2 sudah sesuai prosedur, dimulai dengan pendekatan persuasif hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas ketika massa mulai merusak fasilitas dan melempar batu ke arah petugas.
“Kami tidak langsung represif. Tapi saat situasi membahayakan, kami lakukan tindakan pengamanan,” ujarnya.
Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar, menambahkan bahwa penggunaan water cannon dan gas air mata merupakan langkah terakhir setelah imbauan dan peringatan tidak diindahkan, demi menjaga ketertiban dan mencegah kerusakan lebih luas.
Latar Belakang Kenaikan PBB
Menurut Kepala Bappeda Bone, Angkasa, penyesuaian PBB dilakukan untuk mencerminkan nilai riil tanah dan bangunan.
“Banyak rumah mewah hanya dikenai pajak tanah. Ini tidak adil bagi daerah,” jelasnya.
Namun, warga menilai kebijakan ini dilakukan tanpa sosialisasi memadai dan tidak mempertimbangkan daya beli masyarakat yang masih terdampak pandemi.
Pemkab Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Bone melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, sempat membantah kabar kenaikan PBB mencapai 300 persen.
“Itu hoaks. Kenaikannya hanya sekitar 65 persen, sebagai penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang belum diperbarui selama 14 tahun,” ujar Andi Saharuddin.
Baca juga: Ahmad Husein Damai dengan Bupati Pati Sudewo, Demo 25 Agustus 2025 Batal, Sebut Ditunggangi Politik
Namun, setelah terjadinya bentrok berujung pembakaran dan adanya instruksi dari pemerintah pusat, Andi Saharuddin akhirnya mengumumkan penundaan kebijakan tersebut dan berjanji akan mengevaluasinya bersama perwakilan masyarakat.
“Sesuai arahan Pemerintah Pusat, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka dari itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.
Saharuddin menegaskan bahwa pembayaran pajak akan kembali mengacu pada SPPT lama, dan bagi warga yang sudah membayar akan dilakukan penyesuaian. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
Alarm bagi Pemerintah Daerah Lain
Kericuhan di Bone mengingatkan pada gelombang protes serupa di Pati, Jawa Tengah, yang juga dipicu oleh kenaikan PBB.
Fenomena ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi publik dalam kebijakan fiskal daerah. (TribunTimur.com/Kompas.com)
Sumber: Tribun Timur
Pajak Bumi dan Bangunan
Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB di Bone: Belasan Demonstran Ditangkap, Sejumlah Aparat Terluka |
---|
Cerita Warga saat Demo Protes Kenaikan PBB di Bone Pecah, Ada Suara Petasan, Anak-anak Takut |
---|
Identitas Anggota Satpol PP dan Polres Bone yang Jadi Korban Ricuh Demo Kenaikan PBB 300 Persen |
---|
Profil Rafli Fasyah, Sosok yang Pimpin Gerakan Demo Tolak Kenaikan PBB 300 Persen di Bone |
---|
Imbas Ricuh, Pemkab Bone Batalkan Kenaikan PBB-P2 dan Kembali ke SPPT Lama |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.