Balita Tewas karena Cacingan Akut
Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan, Dedi Mulyadi Bakal Beri Sanksi ke Pemerintah Desa
Dedi Mulyadi bakal memberi sanksi kepada pemerintah desa karena adanya insiden balita meninggal dunia akibat cacingan di Sukabumi.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial Facebook terkait seorang balita Raya (3) meninggal dunia disinyalir akibat menderita penyakit cacingan akut.
Penyakit cacingan merupakan kondisi tubuh manusia yang terinfeksi cacing atau parasit yang tinggal di dalam usus, penyakit ini bisa menyerang anak-anak dan juga orang dewasa, mengutip dikes.lombokbaratkab.go.id.
Berdasarkan unggahan video dari akun Facebook Rumah Teduh, Raya dinyatakan meninggal dunia pada 13 Juli 2025 di rumahnya di Kampung Padangenyang, Desa Cinaga, Kecamatan, Kabanduga, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Di sisi lain, semasa hidup, kedua orang tua Raya juga menderita penyakit di mana sang ibu mengidap gangguan jiwa.
Sementara ayahnya mengidap penyakit tuberkulosis atau TBC. Adapun penyakit tersebut disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang biasanya menyerang organ paru-paru.
TBC pun merupakan penyakit menular dan dapat menyebar melalui udara ketika pengidap tengah batuk atau bersin.
Dalam wawancara dengan salah satu relawan Rumah Teduh, ibu Raya sebenarnya masih bisa diajak berkomunikasi.
Baca juga: Tantang Dedi Mulyadi Cabut Izin KJA, Eks Bupati Pangandaran: Kami Tunggu Keberanian Pak Gubernur
Pasalnya, ketika ditanya alasan Raya tidak kunjung diobati, sang ibu mengaku tidak memiliki biaya untuk berobat.
"Belum dibawa berobat?" tanya relawan.
"Belum," jawab ibu Raya.
"Kenapa bu alasannya?" tanya relawan lagi.
"Nggak ada itunya," timpal ibu Raya.
"Nggak ada apanya? Biaya?" tanya relawan tersebut.
"Iya," balas ibu Raya.
Di sisi lain, sebelum meninggal dunia, Raya masih sempat dibawa ke RSUD Kota Sukabumi untuk dirawat. Namun, ternyata balita tersebut tidak terdaftar sebagai pemilik BPJS Kesehatan.
Akhirnya, pihak relawan Rumah Teduh pun mengurus BPJS Kesehatan untuk Raya dan diberi waktu oleh pihak rumah sakit agar selesai dalam waktu 3x24 jam.
Ternyata, relawan pun kesulitan mengurus BPJS Kesehatan untuk Raya karena rumitnya administrasi.
Namun, upaya tersebut sia-sia karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi disebut tidak memiliki biaya dan tidak bekerjasama dalam pembiayaan BPJS Kesehatan di RSUD Kota Sukabumi.
"Dan akhirnya Raya yang sudah beberapa hari koma agar dipindahkan saja ke RSUD Kabupaten Jampang," kata pengisi suara dalam video tersebut.
Kendati demikian, Raya tetap dirawat di rumah sakit tersebut meski harus menelan biaya hingga Rp23 juta.
Nahas, Raya dinyatakan meninggal dunia pada 13 Juli 2025 lalu.
Dedi Mulyadi Prihatin, Bakal Beri Sanksi Pemerintah Desa
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, prihatin dan meminta maaf atas meninggalnya Raya akibat menderita penyakit cacingan akut.
"Saya menyampaikan prihatin dan rasa kecewa yang mendalam dan permohonan maaf atas meninggalnya balita usia tiga tahun dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing," kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (19/8/2025).
Imbas insiden tersebut, Dedi menyebut sudah menghubungi dokter yang menangani Raya.
Dokter itu, kata Dedi, mengatakan penyakit yang diderita Raya diduga akibat lingkungan tempat tinggalnya yang tidak bersih sehingga membuat cacing masuk ke tubuh Raya.
Dedi juga memperoleh informasi bahwa Raya kerap bermain di kolong rumahnya bersama dengan ayam.
Dia menduga hal tersebut mengakibatkan Raya menderita penyakit cacingan.
"Dia sejak balita sering berada di kolong rumah bersama dengan ayam dan kotoran sehingga mungkin dia sering kali tangannya tidak dicuci dan mulutnya kemasukkan cacingan. sehingga menimbulkan cacing yang akut," kata Dedi
Imbas peristiwa ini, Dedi menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada pemerintah desa dan pihak terkait karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.
Dia mengatakan berbagai pihak seperti posyandu dan bidan desa seakan tidak menjalankan fungsinya untuk memberikan pelayanan dasar kepada Raya.
"Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan. sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan sudah mengirimkan tim untuk mengevakuasi orang tua Raya agar dirawat.
Pasalnya, ibu Raya menderita gangguan jiwa, sementara sang ayah mengidap penyakit TBC.
“Hari ini, kami sudah mengirim tim untuk mengangkut seluruh keluarga tersebut agar keluarganya juga dirawat karena menderita TBC,” ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.