Balita Tewas karena Cacingan Akut
Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan, Dedi Mulyadi Bakal Beri Sanksi ke Pemerintah Desa
Dedi Mulyadi bakal memberi sanksi kepada pemerintah desa karena adanya insiden balita meninggal dunia akibat cacingan di Sukabumi.
Akhirnya, pihak relawan Rumah Teduh pun mengurus BPJS Kesehatan untuk Raya dan diberi waktu oleh pihak rumah sakit agar selesai dalam waktu 3x24 jam.
Ternyata, relawan pun kesulitan mengurus BPJS Kesehatan untuk Raya karena rumitnya administrasi.
Namun, upaya tersebut sia-sia karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi disebut tidak memiliki biaya dan tidak bekerjasama dalam pembiayaan BPJS Kesehatan di RSUD Kota Sukabumi.
"Dan akhirnya Raya yang sudah beberapa hari koma agar dipindahkan saja ke RSUD Kabupaten Jampang," kata pengisi suara dalam video tersebut.
Kendati demikian, Raya tetap dirawat di rumah sakit tersebut meski harus menelan biaya hingga Rp23 juta.
Nahas, Raya dinyatakan meninggal dunia pada 13 Juli 2025 lalu.
Dedi Mulyadi Prihatin, Bakal Beri Sanksi Pemerintah Desa
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, prihatin dan meminta maaf atas meninggalnya Raya akibat menderita penyakit cacingan akut.
"Saya menyampaikan prihatin dan rasa kecewa yang mendalam dan permohonan maaf atas meninggalnya balita usia tiga tahun dan dalam tubuhnya dipenuhi cacing," kata Dedi dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Selasa (19/8/2025).
Imbas insiden tersebut, Dedi menyebut sudah menghubungi dokter yang menangani Raya.
Dokter itu, kata Dedi, mengatakan penyakit yang diderita Raya diduga akibat lingkungan tempat tinggalnya yang tidak bersih sehingga membuat cacing masuk ke tubuh Raya.
Dedi juga memperoleh informasi bahwa Raya kerap bermain di kolong rumahnya bersama dengan ayam.
Dia menduga hal tersebut mengakibatkan Raya menderita penyakit cacingan.
"Dia sejak balita sering berada di kolong rumah bersama dengan ayam dan kotoran sehingga mungkin dia sering kali tangannya tidak dicuci dan mulutnya kemasukkan cacingan. sehingga menimbulkan cacing yang akut," kata Dedi
Imbas peristiwa ini, Dedi menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi kepada pemerintah desa dan pihak terkait karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.