Senin, 29 September 2025

Sekeluarga Tewas di Kediri

Siapa Yusa Cahyo Utomo? Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Ingin Donorkan Organ Tubuh, Divonis Mati

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri, Yusa Cahyo Utomo, ingin mendonorkan organ tubuhnya.

TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
INGIN DONORKAN ORGAN - Yusa Cahyo Utomo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. Yusa adalah pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Kediri. 

Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025).

Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati," kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Isya Anshori, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan