Senin, 6 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Penertiban Ormas di Indonesia: Membandingkan Pendekatan Bobby Nasution dan Jokowi

Bobby Nasution pimpin penertiban markas GRIB Sumut tanpa izin yang diduga jadi sarang narkoba. Aksi diwarnai perlawanan massa.

Editor: Glery Lazuardi
KOLASE TRIBUNNEWS
GAYA PENERTIBAN ORMAS - Dua gaya, satu tujuan: Jokowi tegas lewat jalur hukum membubarkan HTI & FPI, Bobby turun langsung bongkar markas GRIB Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mencuri perhatian publik nasional saat menertibkan markas ormas GRIB Sumatera Utara pada Kamis 14 Agustus 2025.

Bobby dikawal ketat oleh aparat TNI-Polri dan Forkopimda Sumut.

Penertiban sempat mendapat perlawanan dari anggota ormas GRIB, termasuk aksi pelemparan batu ke arah Bobby dan aparat.

Pasukan Brimob terpaksa memukul mundur massa demi kelancaran eksekusi.

“Belum tahu kita ada kantor (Ormas,-red) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” kata dia, pada Kamis (14/8/2025).

Upaya penetiban itu dilakukan setelah bangunan tersebut terbukti tidak mempunyai izin resmi dan diduga kuat menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal serta sarang peredaran narkoba.

Kebijakan Bobby menertibkan ormas itu mengingatkan hal serupa yang pernah dilakukan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo

Berbasis hukum dan regulasi, Jokowi lebih memilih jalur formal melalui peraturan pemerintah dan undang-undang.

Salah satu langkah paling signifikan adalah penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yang kemudian disahkan menjadi UU No. 16 Tahun 2017. Jokowi tidak turun langsung ke lapangan, tetapi kebijakannya berdampak luas secara nasional.

Di era Jokowi, pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, yaitu gagasan tentang khilafah global.

Selain HTI, nasib Front Pembela Islam (FPI) juga tamat di msa Jokowi. FPI dibubarkan pada 2020 karena keterlibatan anggotanya dalam berbagai tindak pidana dan tidak memiliki legalitas hukum

Perppu tersebut memungkinkan pembubaran ormas tanpa proses pengadilan, yang sebelumnya diwajibkan dalam UU Ormas lama. Langkah ini menuai pro dan kontra, namun menunjukkan keberanian Jokowi dalam menjaga stabilitas ideologi negara.

Meski berada pada level pemerintahan yang berbeda, Bobby Nasution dan Jokowi menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum dan ketertiban sosial. 

Artikel ini mengulas bagaimana gaya penertiban ormas yang mereka terapkan mencerminkan karakter kepemimpinan masing-masing.

Apa Itu Ormas?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved