Minggu, 5 Oktober 2025

GAWAT, Kampus UIN Suska Riau Jadi Gudang Penyimpanan 40 Kg Ganja, Simak Faktanya

Kampus disulap jadi tempat kejahatan, UIN Suska Riau jadi gudang narkoba sebelumnya UIN Alauddin Makassar jadi pabrik uang palsu. 

TribunPekanbaru.com/ist
PENEMUAN GANJA - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan ilustrasi ganja kering. Dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nekat menjadikan area kampus itu sebagai markas penyimpanan puluhan kilogram ganja. Perbuatan ini dibongkar oleh tim BNNP Riau yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Dunia pendidikan kembali tercoreng.

Kampus yang merupakan tempat menimba ilmu malah jadi markas tindak kejahatan

Terbongkar fakta kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau jadi gudang penyimpanan barang haram narkoba.

Rektor UIN Suska, Prof DR Leny Nofianti menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

Sebelumnya kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sudah lebih dulu bikin heboh karena jadi pabrik pembuatan uang palsu

Yang mana produksi uang palsu dilakukan di gedung perpustakaan kampus bahkan menggunakan ruang bekas toilet sebagai tempat percetakan.

Baca juga: Karier Pembongkar Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, AKBP Reonald Simanjuntak Mutasi ke Polda Metro

Mesin cetak dan bahan baku seperti tinta dan kertas diimpor dari China sehingga menghasilkan uang palsu berkualitas tinggi yang sulit dideteksi oleh mesin penghitung uang dan X-ray.

Total ada 17 tersangka yang ditangkap termasuk Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN. Saat ini kasusnya masih dalam persidangan.

 

BNNP Riau Gerebek dan Geledah Kampus UIN Suska

Sebelumnya, tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025. 

Penggerebekan ini dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja kering antar provinsi yang memanfaatkan area kampus tersebut sebagai markas penyimpanan ganja.

BNNP Riau berhasil menyita total 63 kilogram ganja kering dari dua tersangka.

Ganja, juga dikenal sebagai mariyuana atau cannabis, adalah tanaman yang berasal dari genus Cannabis.

Tanaman ini telah digunakan selama ribuan tahun untuk berbagai tujuan, medis, rekreasional, spiritual, dan industri.

Di Indonesia, ganja kering termasuk dalam narkotika golongan I, sehingga dilarang keras untuk dimiliki, digunakan, atau diperjualbelikan.

Pelanggaran hukum terkait ganja bisa dikenai hukuman pidana berat.

 

Pelaku Mantan Mahasiswa UIN Suska

Kedua tersangka merupakan mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau.

Plt Kepala BNNP Riau Kombes Pol CP Sinaga mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa pengiriman Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.

Baca juga: Akal Bulus Pria di Malang Sulap Kandang Ayam Jadi Kebun Ganja, Ancaman Hukuman Berat Menanti

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Berantas BNNP Riau segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S.

Keduanya tertangkap saat hendak mengirimkan 23 paket ganja kering tujuan Tangerang Selatan.

"Dari interogasi awal, kedua tersangka mengaku masih menyimpan ganja lainnya di dalam kampus UIN Suska Riau. Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, yaitu Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)," jelasnya, Rabu (13/8/2025).

 

2 Pelaku Simpan 40 Kg Ganja Kering di Atap Kampus UIN Suska Riau

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh pihak kampus, tim BNNP menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di atas atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.

Petugas menyita dua kardus berisi 40 kg paket ganja kering, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 63 paket atau sekitar 63 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RS diketahui menjadi otak dari jaringan ini.

Ia mengaku telah tiga kali melakukan tindak pidana serupa sejak Mei 2025 atas perintah rekannya berinisial A dan M.

Setiap pengiriman, RS dijanjikan upah sebesar Rp 200 ribu.

"RS menggunakan area kampus UIN Suska Riau sebagai tempat aman untuk menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja. Ia merasa lokasi ini tidak akan terpantau oleh aparat penegak hukum karena ia sendiri adalah mantan mahasiswa di universitas tersebut," terang Sinaga.

ganja di UIN Suska Riau
PENEMUAN GANJA - Dua mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nekat menjadikan area kampus itu sebagai markas penyimpanan puluhan kilogram ganja. Perbuatan ini dibongkar oleh tim BNNP Riau yang melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lingkungan kampus itu pada 8 Agustus 2025.

Terakhir, RS menerima 70 kilogram ganja kering pada 7 Agustus 2025, yang dijemput dari Panyabungan, Sumatera Utara.

Barang haram tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios dan disimpan di atap Gedung PKM.

Dari total 70 kilogram, 23 paket akan dikirim ke Tangerang, 40 paket ke Palembang, 4 paket diberikan sebagai upah, dan 3 paket telah dijual.

Sisa 63 paket berhasil diamankan oleh BNNP Riau.

Tersangka S, yang juga mantan mahasiswa, berperan sebagai orang yang membantu RS.

Ia bertugas menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus.

Atas perannya, S dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket terjual.

S telah dua kali terlibat dalam kejahatan ini sejak Juli 2025.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Rektor Ungkap Keprihatinan

Rektor UIN Suska Riau Prof DR Leny Nofianti menyampaikan keprihatinannya. 

Ia menegaskan, kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di kampus.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ini adalah ujian bagi kami, sekaligus momentum untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan UIN Suska Riau," ujarnya, Kamis (14/8/2025) pagi.

Leny menegaskan, institusi yang didirikan di atas nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial ini tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau perilaku menyimpang lainnya yang melanggar hukum dan moral.

"Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ada oknum yang mencederai nilai-nilai luhur tersebut, kami akan bertindak tegas dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku," ungkap dia.

Sebagai langkah perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, UIN Suska Riau disebutkannya, akan mempererat kerja sama dengan BNN, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kota.

Kolaborasi ini bertujuan untuk menguatkan program pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh civitas akademika.

Ia turut menekankan komitmen universitas untuk menjaga marwah institusi dan melindungi seluruh mahasiswa serta civitas akademika.

Kejadian ini dipandang sebagai peringatan penting bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat fondasi moral dan etika.

"Kami terus berkomitmen menjaga marwah institusi, melindungi mahasiswa kami dan seluruh civitas akademika, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa," tutupnya.

ganja di UIN Suska Riau 2
PRIHATIN - Rektor UIN Suska Riau Prof DR Leny Nofianti saat memberikan keterangan pers terkait kejadian penggeledahan tim BNNP Riau di kampus dan ditemukan 40 Kg ganja, Kamis (14/8/2025)

UIN Suska merupakan institusi pendidikan yang berdiri pada 19 September 1970 (sebagai IAIN Sulthan Syarif Qasim), berubah status menjadi UIN pada 4 Januari 2005.

Universitas ini memiliki dua lokasi kampus yaitu Kampus Panam: Jl. H.R. Soebrantas No. 155, Pekanbaru dan Kampus Sukajadi: Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 94, Pekanbaru.

 

Narkoba di Kampus UIN Suska, DPRD Riau: Tamparan bagi Dunia Pendidikan

Penemuan 63 Kilogram ganja di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, menghebohkan dunia pendidikan di tanah air, pasalnya tempat pendidikan yang seharusnya mendidik intelektual dijadikan sarang peredaran narkoba.

Untuk itu, Anggota DPRD Riau Abdullah meminta agar persoalan ini tidak berhenti disini saja, namun harus ada evaluasi secara menyeluruh kenapa sampai ada narkoba di lembaga pendidikan terhormat.

"Ini tamparan serius bagi dunia pendidikan, artinya kita kecolongan kalau lembaga pendidikan kita kenal intelektualitasnya, tapi ada kejadian seperti ini cukup mencoreng dunia pendidikan dan tentunya dunia pendidikan di Riau,"ujar Abdullah kepada tribunpekanbaru.com Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Nyawa Kopda Bazarsah, 2 Polisi dan Penjahat Kampung In Dragon bakal Berakhir di Regu Tembak

Maka pihaknya di DPRD Riau, meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh dalam kejadian ini, bahkan pihaknya sebagai wakil Rakyat di Riau, juga perlu memanggil pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi dan rapat dengar pendapat bersama pihak kampus UIN Suska.

"Bagaimana pun DPRD dan masyarakat Riau harus melihat persoalan ini secara serius dan tentunya Kementrian Agama dan Kementerian Dikti bagian yang kami minta mengevaluasi ini secara serius,"ujar Abdullah.

Karena lanjut Abdullah, lembaga pendidikan, masa depan bangsa ini dan daerah ini tergantung pada lembaga pendidikan itu, sehingga semuanya harus punya tanggung jawab.

(tribun network/thf/TribunPekanbaru.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Aksi Nekat 2 Mantan Mahasiswa Simpan 40 Kg Ganja Kering di Atap PKM UIN Suska Riau, Ini Motifnya

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kampus UIN Suska Riau Jadi Markas Penyimpanan Puluhan Kg Ganja, Rektor Ngaku Prihatin

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved