5 Fakta Pembongkaran Markas GRIB Sumut: Pangdam I/BB Dilempari Batu, Gubernur Bobby Dipuji Pemberani
Berikut 5 fakta pembongkaran markas GRIB Sumut. Pangdam I/BB dilempari batu hingga Gubernur Bobby dipuji pemberani.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution memutuskan membongkar Diskotek Marcopolo, pada Kamis (14/8/2025) kemarin.
Diskotek Marcopolo diketahui dijadikan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Sumut sebagai markas.
Lokasinya berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
GRIB kepanjangan dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, adalah sebuah ormas yang didirikan oleh Rosario Marshall alias Hercules, pada 2011 silam.
GRIB sudah tersebar luas dari berbagai daerah di Indonesia, mulai tingkat kota/kabupaten hingga provinsi.
Sementara duduk permasalahan pembongkaran markas GRIB Sumut karena tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Berikut 5 fakta pembongkaran markas GRIB Sumut dirangkum dari Tribun-Medan.com, Jumat (15/8/2025):
Baca juga: Profil Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto Dilempari Anggota GRIB: Pernah Bertugas di Paspampres
1. Ratusan Aparat Diterjunkan
Pembongkaran diskotek sekaligus markas GRIB Sumut dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, pada Kamis (14/8/2025) siang.
Menantu mantan Presiden Joko Widodo itu menggandeng turut mengerahkan tim gabungan dari TNI-Polri berserta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Provinsi Sumut.
Tim tersebut berjumlah hingga ratusan orang.
Turut mendampingi Bobby ada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto.
Proses pembongkaran berjalan alot karena massa GRIB Sumut tidak terima.
Sempat digelar diskusi sebelum akhirnya kericuhan pecah di lokasi kejadian.
2. Ada pelemparan batu
Gubernur Bobby kemudian memerintahkan alat berat untuk mulai menghancurkan banguna diskotek Marcopolo.
Di tengah-tengah pembongkaran, massa GRIB Sumut tidak terima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.