Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Senator Filep Minta Hentikan Politik 'Kotor' di PSU Papua

Dia  menegaskan bahwa proses penghitungan suara pasca PSU harus berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Penulis: Hasanudin Aco
Ist
PSU PAPUA - Senator Filep Wamafma. Senator Filep mengkritik pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua yang digelar pada 6 Agustus 2025 lalu. 

Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua  telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 lalu.

PSU digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hasil Pilgub 2024 karena ditemukan pelanggaran serius. 

Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah proses mengulang kembali pemungutan atau penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena adanya pelanggaran, gangguan, atau kondisi tertentu yang membuat hasil sebelumnya tidak sah atau tidak dapat digunakan.

Dua calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Papua yang bertarung adalah  Benhur Tomi Mano – Karma Konstan (BTM-CK) diusung PDIP & PKN.

Dan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARI-YO) diusung oleh 16 partai termasuk Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, dan lainnya.

Bawaslu Papua merekomendasikan diberikan PSU ulang di 13 TPS karena  ada dugaan pelanggaran.

Sejauh ini belum ada hasil resmi dari PSU tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan