Pilkada Serentak 2024
Senator Filep Minta Hentikan Politik 'Kotor' di PSU Papua
Dia menegaskan bahwa proses penghitungan suara pasca PSU harus berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Muhammad Zulfikar
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 lalu.
PSU digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hasil Pilgub 2024 karena ditemukan pelanggaran serius.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah proses mengulang kembali pemungutan atau penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena adanya pelanggaran, gangguan, atau kondisi tertentu yang membuat hasil sebelumnya tidak sah atau tidak dapat digunakan.
Dua calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Papua yang bertarung adalah Benhur Tomi Mano – Karma Konstan (BTM-CK) diusung PDIP & PKN.
Dan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARI-YO) diusung oleh 16 partai termasuk Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, dan lainnya.
Bawaslu Papua merekomendasikan diberikan PSU ulang di 13 TPS karena ada dugaan pelanggaran.
Sejauh ini belum ada hasil resmi dari PSU tersebut.
Pilkada Serentak 2024
Koalisi MARI-YO Bantah Tuduhan Intervensi Bupati Keerom di PSU Pilkada Papua |
---|
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.