Selasa, 7 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Unjuk Rasa Warga Menuntut Bupati Pati Mundur Ricuh, Massa Bakar Mobil Polisi

Aksi unjuk rasa warga menuntut Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah, Sudewo mengundurkan diri berlangsung panas. Warga diduga membakar mobil provos polisi

|
Editor: Erik S
TRIBUNJATENG.COM/RESTU DWI
BAKAR MOBIL- Mobil provos milik Polres Grobogan dibakar massa saat berunjuk rasa desak Bupati Pati lengser, Rabu (13/8/2025) ricuh. 

"Turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga," 

"Kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut," ucap massa di atas panggung.

Diketahui sebelumnya jika Bupati Pati Sudewo baru saja dilantik pada 18 Juli 2025 lalu, kini ia dituntut massa untuk mengundurkan diri.

Jalur Masuk ke Kabupaten Pati Dijaga Aparat

Puluhan anggota Polres Kudus berjaga di Jalur Pantura perbatasan Kudus-Pati, Rabu (13/8/2025).

Penjagaan ini guna melakukan memantau aktivitas masyarakat yang keluar atau masuk wilayah Kabupaten Pati.

Dari pantauan Tribunmuria.com, sejumlah anggota Polisi berjaga di samping jalur Pantura.

Mereka berjaga di kedua sisi jalan. Di tengah dipasang traffic cone. Sementara itu arus lalu lintas berlangsung lancar.

Selain para polisi yang berjaga di jalan, ada sejumlah polisi yang juga siaga di tenda penyekatan yang dipasang di sisi utara jalur Pantura.

Di depan tenda terdapat tulisan Posko Penyekatan Polres Kudus. Di dalam tenda ini terdapat sejumlah petinggi Polres Kudus.

Mulai dari Wakapolres Kudus, Kasatreskrim, Kasatlantas, dan Kasi Humas Polres Kudus.

Baca juga: 7 Kontroversi Bupati Sudewo yang Picu Kemarahan Warga Pati, Jawa Tengah

Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan, dalam pos penyekatan kali ini pihaknya mengerahkan 83 personel Polres Kudus.

Di saat yang sama, pihaknya juga menugaskan 76 personel untuk diperbantukan dalam pengamanan demonstrasi yang berlangsung di area Alun-alun Simpang Lima Pati.

“Pendirian pos ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolda Jawa Tengah ke Kapolres Kudus. Kami diperintahkan untuk mendirikan pos pemantauan aktivitas masyarakat di perbatasan Kudus-Pati,” kata Rendi.

Pendirian pos berlangsung sejak pukul 06.00 tadi pagi. Sebelumnya, pihaknya juga melakukan pengecekan kesiapan personel yang berjaga.

“Pada prinsipnya pos pengamanan aktivitas masyarakat didirikan untuk memantau aktivitas masyarakat yang beraktivitas dari Kudus ke Pati maupun dari Pati ke Kudus kami mau menghadirkan rasa aman nyaman pada masyarakat Kudus yang aktivitas pada hari ini. Ini sebagai perimbangan kami atas aktivitas demonstrasi di Kabupaten Pati,” kata Rendi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved