Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

BREAKING NEWS: DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Sepakat Bentuk Pansus Makzulkan Sudewo

DPRD Pati menggelar rapat paripurna dan menyepakati pembentukan pansus hak angket terkait pemakzulan terhadap Sudewo.

|
Tangkapan layar dari YouTube Tribun Jateng
SUDEWO DIMAKZULKAN - Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin (tengah) mengumumkan bahwa usulan hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, telah disepakati. Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025). Pengumuman ini bertepatan dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan di depan Kantor Bupati Pati. 

Adapun batalnya PBB naik setelah Sudewo mengumumkannya dalam konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) lalu.

"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," kata dia.

Sudewo menjelaskan keputusannya itu diambil demi memperlancar perekonomian serta menjaga situasi di Pati agar tetap aman.

Dengan putusan tersebut, maka tarif PBB yang berlaku di Pati sama seperti tahun lalu.

Sudewo mengatakan, bagi warga yang sudah terlanjur membayar tarif PBB dengan menggunakan aturan yang sempat diterbitkannya tersebut, maka uang sisanya akan dikembalikan.

"Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa," jelas Sudewo.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved