Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok Gofur, Pemuda Tuban yang Aniaya Ibu Kandung, Sudah Diamankan Polisi

Pemuda Tuban diamankan polisi usai aniaya ibu kandung hanya karena uang kembalian elpiji, kasus kini diusut Unit PPA.

Editor: Glery Lazuardi
dok. Kompas
PENGANIAYAAN - Gofur (19), pemuda asal Tuban, diamankan polisi setelah diduga menganiaya ibu kandungnya hanya karena persoalan uang kembalian elpiji. 

TRIBUNNEWS.COM - Gofur, pemuda asal Tuban, Jawa Timur, diamankan polisi usai diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri. 

Aksi kekerasan yang mengejutkan warga ini terungkap setelah korban melapor dan meminta perlindungan kepada aparat.

Tuban, Jawa Timur adalah sebuah kecamatan sekaligus ibu kota Kabupaten Tuban, yang terletak di pesisir utara Pulau Jawa, Indonesia. Wilayah ini memiliki peran penting sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian Kabupaten Tuban.

Fakta Kekerasan di Tuban

KDRT Meningkat Tajam

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) adalah bentuk kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, baik antara pasangan suami-istri, orang tua dan anak, maupun anggota keluarga lainnya yang tinggal serumah.

Dalam 6 bulan pertama tahun 2024, tercatat 23 kasus KDRT di Tuban

Mayoritas dipicu oleh masalah ekonomi

Banyak korban takut melapor, sehingga angka sebenarnya bisa lebih tinggi

Korban yang melapor difasilitasi konseling untuk mengatasi trauma

Kekerasan Terhadap Anak

Dari 2023 hingga awal 2025, tercatat 145 anak menjadi korban kekerasan

Jenis kekerasan: fisik, seksual, eksploitasi, dan penelantaran

Kecamatan Tuban Kota dan Semanding jadi titik rawan

Banyak pelaku berasal dari lingkungan dekat, bahkan keluarga sendiri

Mengapa Marak Terjadi?

Faktor ekonomi: tekanan finansial memicu konflik rumah tangga

Pola asuh buruk dan minim edukasi tentang hak anak

Kurangnya pengawasan di lingkungan keluarga

Stigma sosial membuat korban enggan melapor

Pernikahan dini juga berkontribusi terhadap ketidaksiapan emosional pasangan

Kronologi Gofur Aniaya Ibu Kandung

Kasus terbaru adalah Gofur (19) pemuda warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), tega menganiaya ibu kandungnya sendiri cuma karena ditanya uang kembalian pembelian elpiji.

Peristiwa penganiayaan ini dialami oleh ibu kandung Gofur, P (45) pada Minggu (10/8) pagi. 

Saat itu, P yang kehabisan elpiji meminta tolong kepada pelaku untuk membelikannya di warung. Gofur menuruti permintaan ibunya tersebut, dan pergi membeli elpiji.

Namun, setelah pulang, ketika P menanyakan uang kembalian, Gofur tidak terima dan langsung memukul pipi kiri ibunya. 

P yang tidak bisa melawan berusaha melarikan diri, namun terjatuh. Pelaku kemudian kembali memukul dan menginjak tubuh korban.

Akibat perbuatan putranya, P mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan intensif oleh petugas medis dari Puskesmas Montong.

“Korban harus menjalani rawat jalan secara intensif oleh petugas medis,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, Senin (11/8/2025).

Merasa tidak terima, P kemudian melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan anaknya tersebut ke Polsek Montong. 

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban kemudian meringkus Gofur di rumahnya Senin siang ini.

“Tadi diamankan di rumahnya,” imbuh Iptu Siswanto.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kini, Gofur hanya bisa tertunduk lesu, merenungi perbuatannya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpujinya

Sosok Gofur

Gofur adalah pemuda berusia 19 tahun asal Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan publik setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, hanya karena ditanya soal uang kembalian pembelian elpiji.

Profil Singkat Gofur

Nama: Gofur (19 tahun)

Domisili: Desa Maindu, Kecamatan Montong, Tuban

Status: Anak kandung dari korban berinisial P (45)

Kondisi emosional: Mudah tersulut emosi, diduga sering cekcok dengan ibunya
Catatan Psikologis

Menurut keterangan polisi, Gofur:

Sering berselisih dengan ibunya sebelumnya

Diduga memiliki masalah pengendalian emosi

Tidak menunjukkan tanda gangguan mental berat, tapi emosi meledak-ledak

Upaya Penanggulangan Kekerasan di Tuban

Pemerintah Tuban mengaktifkan Tim P2TP2A untuk perlindungan perempuan dan anak

P2TP2A adalah singkatan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Ini adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

Sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat

Aktivis perempuan mendorong lingkungan ramah anak dan pengesahan UU Perlindungan

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Anak Durhaka di Tuban Dibekuk Polisi Usai Pukul dan Injak Ibu Kandung, 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved